Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, melantikanggota komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait periode 2022-2025 di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia. Jakarta, Senin (20/6/2022).
Penggantian komisioner LMKN Pencipta dan LMKN pemilik Hak Terkait pada hari ini adalah melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2022 yang berlandaskan kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk dilakukan perubahan pengelolaan royalti bidang musik dan lagu, yang mewakili pemilik Hak. Mereka yang dilantik berasal dari unsur yang mewakili pemerintah, perwakilan LMK Pencipta dan perwakilan LMK Hak Terkait, serta perwakilan dari Pencipta dan Pemilik Hak Terkait.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, melantikanggota komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait periode 2022-2025 di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia. Jakarta, Senin (20/6/2022).
Penggantian komisioner LMKN Pencipta dan LMKN pemilik Hak Terkait pada hari ini adalah melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2022 yang berlandaskan kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk dilakukan perubahan pengelolaan royalti bidang musik dan lagu, yang mewakili pemilik Hak. Mereka yang dilantik berasal dari unsur yang mewakili pemerintah, perwakilan LMK Pencipta dan perwakilan LMK Hak Terkait, serta perwakilan dari Pencipta dan Pemilik Hak Terkait.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, melantikanggota komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait periode 2022-2025 di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia. Jakarta, Senin (20/6/2022).
Penggantian komisioner LMKN Pencipta dan LMKN pemilik Hak Terkait pada hari ini adalah melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2022 yang berlandaskan kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk dilakukan perubahan pengelolaan royalti bidang musik dan lagu, yang mewakili pemilik Hak. Mereka yang dilantik berasal dari unsur yang mewakili pemerintah, perwakilan LMK Pencipta dan perwakilan LMK Hak Terkait, serta perwakilan dari Pencipta dan Pemilik Hak Terkait.