Windry Jadikan Hukum Sebagai Strategi, Ini Kisah Transformasi di Industri Kesehatan
Hukumonline NeXGen Lawyers 2026

Windry Jadikan Hukum Sebagai Strategi, Ini Kisah Transformasi di Industri Kesehatan

Windry Yohanna Situmorang menunjukkan transformasi peran fungsi hukum dari sekadar compliance menjadi mitra strategis yang menciptakan nilai, membangun kepercayaan, dan mendorong keberlanjutan bisnis di industri kesehatan melalui pendekatan yang adaptif, preventif, dan berorientasi pada dampak bagi pasien.

Tim Hukumonline
Bacaan 7 Menit
Legal Operation & Litigation Assistant Manager PT Prodia Widyahusada Tbk, Windry Yohanna Situmorang. Foto: Istimewa
Legal Operation & Litigation Assistant Manager PT Prodia Widyahusada Tbk, Windry Yohanna Situmorang. Foto: Istimewa

Berkarier sebagai perempuan di bidang hukum dalam industri kesehatan selama lebih dari satu dekade menuntut lebih dari sekadar ketelitian dalam memahami regulasi. Dibutuhkan kemampuan untuk melampaui peran yang biasanya hanya berfokus pada kepatuhan (compliance) semata, menuju fungsi hukum yang lebih strategis dalam mendukung arah dan keberlanjutan perusahaan. 

Dalam lingkungan yang highly-regulated dan terus berkembang, fungsi hukum tidak lagi cukup berperan sebagai gatekeeper, tetapi harus mampu menjadi mitra strategis yang menciptakan nilai dan memberikan dampak nyata. 

Dalam konteks tersebut, Windry Yohanna Situmorang, seorang profesional hukum asal Sumatra Utara yang akrab disapa Windry, memandang compliance sebagai fondasi, namun bukan tujuan akhir perusahaan. Ia menjadikan fungsi hukum sebagai instrumen strategis untuk menciptakan dampak, dengan menempatkan pasien sebagai center of excellence dalam setiap pengambilan keputusan layanan kesehatan. 

Pendekatan ini menjadi semakin relevan mengingat setiap keputusan dalam industri kesehatan tidak hanya berdampak pada aspek bisnis, tetapi juga menyentuh keselamatan, kepercayaan, dan kualitas hidup manusia. Oleh karena itu, seluruh kebijakan dan mitigasi risiko diarahkan pada satu tujuan utama, yaitu memberikan yang terbaik bagi pasien. Prinsip tersebut selaras dengan nilai yang diusung tempat Windry bekerja yaitu PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia) yang menekankan kualitas, ketepatan, dan kepercayaan sebagai inti layanan. 

Sebagai Legal Operation & Litigation Assistant Manager Prodia, Windry memposisikan fungsi hukum sebagai strategic enabler yang secara aktif mendorong terciptanya nilai. Ia tidak hanya memastikan compliance di perusahaan, tetapi juga menghadirkan legal impact melalui solusi bisnis yang prudent, adaptif, dan berorientasi jangka panjang. 

Dalam perannya, Windry dikenal sebagai trusted legal advisor yang mampu mengintegrasikan perspektif hukum dan bisnis secara seimbang. Ia memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya defensible secara hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan (trust) seluruh pemangku kepentingan, baik internal perusahaan, pasien, maupun regulator.

Pelindungan data pribadi pasien menjadi salah satu fokus strategis dalam perannya, terutama di tengah digitalisasi layanan kesehatan yang menjadikan data sebagai aset bernilai tinggi. Pendekatan yang diterapkan tidak menempatkan kebijakan pelindungan data sebagai kewajiban regulasi semata, melainkan instrumen untuk membangun dan menjaga kepercayaan pasien. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), ia berperan aktif dalam tim inti perlindungan data pribadi di Prodia dengan memastikan kesiapan perusahaan melalui penyusunan kebijakan serta pelaksanaan gap assessment secara komprehensif. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info