Yanto, Hakim yang Bercita-cita Sebagai Guru Olahraga
Wawancara

Yanto, Hakim yang Bercita-cita Sebagai Guru Olahraga

Bagaimana siasat PN Jakarta Pusat bersidang saat pandemi hingga menuju ‘era terang’ dalam proses persidangan juga diceritakan Yanto sebelum purna di PN Jakarta Pusat.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Hukumonline.com

Siapa yang pegang akses e-persuratan?

Saya, Pak Wakil dan Sekretaris.

Berarti memang yang merasa kurang itu soal PHI dan Niaga yang belum online ya?

Ya kan pelan-pelan, perdata dulu, tipikor, pidana umum. Semoga nanti pengganti saya dilanjutkan, karena saya di PN Jakarta Pusat memecahkan rekor, sudah empat kali ganti wakil, mulai Pak Dwi, ganti Pak Gianto, Pak Lukas sekarang Pak Albert.

Era Terang sebutan apa ada kepanjangannya?

Itu nama inovasi nama IT kami, penyidik, polisi izin geledah, sita itu pakai era terang saja, masuk sistem ya sudah. Masuk di web nya di PN Pusat, kalau tidak ada era terang ini kan berkas numpuk, dengan ada era terang ini tidak ada lagi berkas kecuali penunjukkan hakim kan harus ada berkas.

Ada koordinasi dengan pengganti?

Tentu nanti, kan ada penyerahan memori waktu saya mau pindah, akhir bulan depan saya berangkat, sebenarnya kalau tidak ada pandemi saya sudah berangkat (pindah tugas, red). Kami sudah punya relay on, panggilan sidang, sudah punya Siwas, sistem di bawah sudah melebihi bank, PTSP kita sudah mirip bank, kami juga sudah sering umumkan imbauan agar tidak memberi sesuatu kepada pejabat kami, lalu kami sudah punya videotron untuk sosialisasi.

Selama menangani perkara, mana paling menarik?

Pertama e-KTP dengan perkara Setya Novanto lalu BLBI, kan BLBI itu tahun 1999, diajukan persidangan 2019, 20 tahun itu BLBI baru mungkin memecahkan rekor penyidikan terlama.

Menariknya kenapa?

Kalau BLBI kan itu Rp4,8 triliun perkara itu rumit, tidak gampang. Kalau e-KTP terdakwanya Setya Novanto, Ketua DPR dan itu kan menjadi perhatian publik.

Sidang lain?

Kalau ketua tidak harus sidang, kan paling itu yang menjadi perhatian publik saja, kalau saya juga sidang terus siapa yang mengurus kantor.

Pemilihan majelis itu seperti apa?

Karena saya melihat beberapa perkara majelis sama. Kita harus melihat kemampuan teman-teman. Kalau Pak Anwar itu kan hakim tipikor pertama, sudah 15 tahun itu kan cara menganalisa alat bukti, bikin putusan juga sudah ahli. Saya hanya menitikberatkan pada pengalaman kerja beliau.

Tags:

Berita Terkait