Jakarta Hukumonline. Mantan Dirjen Pajak pada rezim Orde Baru, Fuad Bawazier, menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap pembebasan pajak harta kekayaan mantan presiden Soeharto. Ia melemparkan tanggung jawab itu kepada mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Mar'ie Muhammad.