Urip Tri Gunawan Divonis 20 Tahun Penjara
Aktual

Urip Tri Gunawan Divonis 20 Tahun Penjara

Bacaan 2 Menit
Urip Tri Gunawan Divonis 20 Tahun Penjara
Hukumonline

Terdakwa kasus suap Urip Tri Gunawan divonis 20 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider satu tahun kurungan. Majelis hakim yang diketuai Teguh Haryanto menyatakan Urip terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU Pasal 12 huruf b dan e UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

 

Vonis ini lima tahun lebih berat dibandingkan tuntutan JPU, yang menginginkan Urip divonis 15 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. Sebagai faktor yang memberatkan, majelis menilai tindakan Urip telah menodai citra institusi Kejaksaan.

 

Atas putusan ini, baik pihak Urip maupun JPU menyatakan pikir-pikir apakah mengajukan banding atau tidak.

Tags: