Hasrat Polri Memahami Gender
Berita

Hasrat Polri Memahami Gender

Polri berkewajiban mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM.

Oleh:
Rzk
Bacaan 2 Menit
Hasrat Polri Memahami Gender
Hukumonline

 

Prosentasi Kenaikan jumlah Polwan dan

kenaikan jumlah anggota Polri

 

2003

2004

2005

2006

2007

Polwan

8.189

8.989

9.789

10.589

11.389

Jumlah anggota Polri

264.666

289.666

314.666

339.666

364.666

Prosentase Jumlah Polwan

3,094%

3,103%

3,110%

3,117%

3,123%

Sumber: Makalah Irawati Harsono Gender Dalam Kepolisian

 

Tren positif yang berkembang di lingkungan Kepolisian ternyata dipandang masih belum cukup. Dari kuantitas polwan memang harus terus ditingkatkan, ujar Zumrotin Susilo dari International Organization for Migration. Zumrotin menyebut maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai alasan kenapa polwan dibutuhkan. Korban KDRT yang umumnya dari kalangan perempuan seringkali malu jika kasusnya ditangani oleh polki. Sebaliknya jika ditangani oleh polwan, korban akan lebih leluasa.

 

Sebagai gambaran, data Women Crisis Center (WCC) dari tahun ke tahun mencatat kasus KDRT terus marak. Tahun 2004, kasus KDRT mencapai 88,49% dari 329 kasus yang masuk ke WCC. Setahun kemudian, kasus KDRT mencapai 86,81% dari 455 kasus yang masuk ke WCC. Tahun 2006, kasus KDRT mencapai 85,42% dari 336 kasus.

 

Keprihatinan IOM tidak hanya terkait jumlah polwan, tetapi juga perspektif gender di lingkungan Polri secara umum. Bagi IOM, Polri berkewajiban mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM. Kewajiban ini dipertegas oleh Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

 

Di era Kapolri Sutanto, Polri sebenarnya sempat merancang sebuah peraturan Kapolri sebagai tindak lanjut dari Inpres Pengarusutamaan Gender. Di dalamnya mengatur kebijakan pengarusutamaan gender mulai dari rekrutmen, pendidikan, hingga pengembangan personil. Namun, hingga tongkat Kapolri berpindah tangan ke Bambang Hendarso Danuri, peraturan tersebut belum juga rampung.

 

IOM melihat masyarakat secara umum dan termasuk polisi belum memiliki pemahaman yang komprehensif tentang konsep kesetaraan gender. Maka dari itu, menindaklanjuti Nota Kesepahaman tentang Percepatan Implementasi Perpolisian Masyarakat dan HAM tanggal 31 Januari 2008, IOM didukung oleh Lemdiklat Polri menggelar Pelatihan Untuk Pelatih: Gender Dalam Kepolisian.

 

Selama 12 hari, sekitar 20 anggota Polri digembleng di Sukabumi, Bogor dengan materi seputar kesetaraan dan keadilan gender. Sesuai temanya, pelatihan ini bertujuan membentuk pelatih yang memahami konsep gender. Selain itu, pelatihan juga dimaksudkan untuk merancang modul dan kurikulum yang akan digunakan pelatihan-pelatihan berikutnya.

 

Mengingat ini (pelatihan) yang pertama kali, maka harus disusun bahan pengajaran dan kurikulumnya, jelas Kepala Bagian Perencanaan Pelatihan Lemdiklat Polri Soepartiwi. Ia menambahkan pelatihan ini juga merupakan bagian tak terpisahkan dari program reformasi Polri dari aspek kultural. Ujung-ujungnya juga terkait peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat, tukasnya.          

Tahun 1948 tercatat dalam sejarah Kepolisian Indonesia sebagai tonggak eksistensi polisi wanita (polwan). Berawal di Bukit Tinggi, sebuah kota sejuk di ranah Minangkabau, Pemerintah Indonesia menginstruksikan Sekolah Polisi Negara setempat untuk membuka pendidikan inspektur polisi khusus bagi wanita. Instruksi ini menyikapi arus pengungsian dari Semenanjung Malaya akibat Agresi II. Ketika itu, wanita yang mendominasi jumlah pengungsi menolak digeledah oleh polisi laki-laki (polki).

 

Selang 50 tahun kemudian atau tepatnya pasca gerakan reformasi, eksistensi polwan semakin menyeruak. Dari segi kuantitas, jumlah polwan terus meningkat. Berdasarkan data Subag Polwan Mabes Polri, jumlah polwan hingga saat ini mencapai 10.067 orang atau sekitar 3,3% dari total anggota Polri.

 

Dari segi jabatan, ditandai dengan dibukanya kesempatan bagi polwan menduduki pos-pos penting di struktur Kepolisian. Salah satu yang fenomenal adalah ketika Rumiah Kartoredjo diangkat sebagai Kapolda Banten, Januari 2008 silam. Di struktur bawah, ada empat polwan menjadi Kapolres dan jumlah yang sama untuk jabatan Wakapolres, sedangkan yang menduduki jabatan sebagai Kapolsek sebanyak 42 orang.

Tags: