Komisi XI DPR Tetapkan Tujuh Anggota BPK Terpilih
Berita

Komisi XI DPR Tetapkan Tujuh Anggota BPK Terpilih

Anggota BPK Hasan Bisri memperoleh suara terbanyak dengan mengumpulkan 44 suara. Menurut sumber hukumonline, Erry Riyana memberikan suaranya untuk Taufiqurrahman Ruki.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Komisi XI DPR Tetapkan Tujuh Anggota BPK Terpilih
Hukumonline

Setelah memakan waktu lebih dari 3 jam, Jumat (11/09), pukul 23.30 WIB Komisi XI DPR akhirnya mengumumkan tujuh anggota BPK untuk periode 2009-2014. Mereka menggantikan anggota BPK yaitu Anwar Nasution, Alm Abdullah Zainie, I Gusti Agung Made Rai, Baharuddin Aritonang, Imran, Hasan Bisri dan Udju Djuhaeri. Nama mereka akan diumumkan lewat sidang Peripurna DPR yang akan diselenggarakan Selasa (15/9), yang kemudian akan disahkan Presiden pada Oktober 2009.

 

Ketujuh anggota itu adalah anggota BPK Hasan Bisri (44 suara), mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo (43 suara), Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Gunawan Sidauruk (32 suara), anggota Komisi XI dari PAN Rizal Djalil (32 suara), Anggota Komisi Audit PT Dahana PT Djakarta Lloyd dan PT Apexindo Moermahadi Soeja Djanegara (30 suara), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki (27 suara), dan Sekjen BPK Darma Bakti (26 suara).

 

Sekadar mengingatkan, awalnya sebanyak 51 anggota mendaftarkan diri menjadi anggota BPK. Namun kemudian sejumlah calon mengundurkan diri, yaitu anggota BPK Udju Djuhaeri, Ketua Komisi XI Achmad Hafiz Zawawi, Wakil Ketua Komisi XI Endin AJ Soefihara, dan anggota Komisi XI Nursanita Nasution. Udju dan Endin bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.


Ketua Komisi XI Achmad Hafiz Zawawi, yang ‘hilang' dari Komisi XI belakangan ini, tiba-tiba nongol memimpin rapat penghitungan suara. Namun, Achmad yang merupakan calon anggota BPK yang mengundurkan diri di tengah proses fit and proper test tidak berhak memberikan suara. Begitu juga dengan Endin yang saat itu juga hadir dan duduk di kursi wakil ketua.

 

Semua anggota Komisi XI hadir untuk memberikan suara kecuali yang mencalonkan diri sebagai calon anggota BPK, tidak boleh memberikan suara, kata anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Azis yang keluar rapat lebih awal dari rekan-rekannya.

 

Voting pemilihan anggota BPK dilakukan tertutup oleh Komisi XI. Namun secara teknis, kata Harry, masing-masing anggota diberi 1 lembar dari 47 nama, masing-masing anggota memilih 7 nama, kalau kurang dari 7 sah, tapi bila lebih dari 7 tidak bisa (pemilihan anggota BPK batal).


Sebelumnya, ada beberapa nama yang memang sudah santer bakal duduk menjadi angota BPK. Seperti halnya Taufiequrachman Ruki dijagokan karena sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berhasil dan mempunyai integritas yang tinggi. Begitu juga dengan Erry Riyana Hardjapamengkas yang menjadi wakil Ruki saat di KPK. Selain mereka, ada Hadi Poernomo yang notabenenya adalah mantan Dirjen Pajak yang menjabat sejak Februari 2001 hingga April 2006. Sementara yang disorot oleh masyarakat adalah Anggota Komisi XI Rizal Djalil yang diduga menerima suap dalam kasus Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom.


Namun secara mengejutkan, Erry Riyana, yang dijagokan menjadi anggota BPK malah memberikan perolehan suaranya kepada Ruki. Menurut seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Erry memberikan suara ke Ruki atas kemauannya sendiri. Dan kami dari Komisi XI menyetujuinya, ungkapnya.

 

Siap mundur

Sebelum voting dilakukan, anggota Komisi XI sempat melakukan fit and proper test kepada lima calon, di antaranya Taufiqurahman Ruki. Dalam fit and proper test itu, Taufiqurahman Ruki menyatakan siap mundur dari posisinya saat ini sebagai Komisaris Utama PT Krakatau Steel jika terpilih menjadi anggota BPK. Jika saya ditunjuk menjadi anggota BPK, saya akan keluar pada hari itu juga, tegasnya.


Ruki berjanji, jika dirinya memang dipilih sebagai salah satu calon anggota BPK maka ia akan berusaha meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu caranya, dia akan mencuci bersih auditor di BPK. Selain itu, ia juga akan meningkatkan gaji para auditor BPK. Hal itu dilakukan untuk memproteksi mereka dari kegiatan yang tidak diinginkan. Saya akan membersihkan 'sapu kotor', beda dengan yang lain dengan memilih membuang sapu yang kotor. Karena mencari auditor itu sulit, lebih baik saya buat bersih, tukasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info