Mantan Pimpinan BI dan BPPN jadi Tersangka Kasus Rekening 502
Aktual

Mantan Pimpinan BI dan BPPN jadi Tersangka Kasus Rekening 502

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Mantan Pimpinan BI dan BPPN jadi Tersangka Kasus Rekening 502
Hukumonline
Dua eks pejabat publik, masing-masing mantan petinggi Bank Indonesia dan mantan petinggi Badan Penyehatan Perbankan Nasional dinyatakan sebagai tersangka penyelewengan dana rekening 502. Sebagaimana pernah diungkapkan Wakil Ketua II Direktorat Serse Kombes Marsudi, penetapan kedua mantan pejabat ini sebagai tersangka telah dilakukan dua bulan lalu. Namun, karena berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, pihak Mabes Polri belum berani mengungkapkan nama atau inisial kedua pejabat tersebut. Saat ini, pihak Mabes Polri masih mengembangkan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan, bukan tidak mungkin tersangka dari kedua lembaga tersebut akan bertambah.
Tags: