Presiden Tak Mau Intervensi Kasus Bibit-Chandra
Aktual

Presiden Tak Mau Intervensi Kasus Bibit-Chandra

Oleh:
IHW
Bacaan 2 Menit
Presiden Tak Mau Intervensi Kasus Bibit-Chandra
Hukumonline

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengumumkan sikapnya atas rekomendasi Tim Verifikasi, Senin (23/11). Disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi, Presiden memberikan keterangan terhadap dua hal. Pertama dalam kasus skandal Bank Century. Kedua, tanggapan atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

 

Khusus untuk kasus Bibit-Chandra, SBY mengakui bahwa awalnya ia berpendirian kasus ini harus diselesaikan di pengadilan. Namun begitu, "Dalam perkembangannya, muncul ketidakpercayaan terhadap Kejaksaan dan Kepolisian sehingga menimbulkan reaksi sosial."

 

Oleh karenanya, SBY mengaku memikirkan faktor lain di luar hukum. “Faktor yang saya pertimbangkan adakah keutuhan masyarakat, manfaat dan juga hakikat antara hukum dan keadilan.”

 

Sayangnya, tak ada pernyataan SBY yang konkret terhadap kasus Bibit-Chandra ini. “Saya tidak akan masuk terlalu jauh karena penghentian penuntutan dan pelaksanaan asas oportunitas itu adalah kewenangan penuntut umum.”

 

Tags: