Menkominfo Rencanakan Penyadapan Satu Pintu
Berita

Menkominfo Rencanakan Penyadapan Satu Pintu

Apabila penegak hukum ingin menyadap, maka harus meminta izin kepada Depkominfo. ICW memandang cara seperti ini adalah upaya pelemahan lembaga hukum oleh pemerintah.

Sam
Bacaan 2 Menit
Menkominfo Rencanakan Penyadapan Satu Pintu
Hukumonline

Penyadapan masih menjadi topik hangat di parlemen. Setelah muncul pernyataan tiga institusi penegak hukum yang bertekad akan membuat peraturan bersama, Senin (23/11), Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) juga mengangkat wacana yang sama. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan departemennya saat ini tengah menggodok peraturan khusus tentang penyadapan.

 

Menurut Tifatul, dalam peraturan yang tengah disusun akan diterapkan sistem satu pintu yakni adalah Depkominfo. “Jadi semisal ada Kepolisian, Kejaksaan, KPK atau BIN ingin dapatkan satu info dia harus order ke sini (Depkominfo). Agar ada surat dari pengadilan,” dia menjelaskan.

 

Peraturan itu, lanjut Tifatul, akan dirumuskan dalam bentuk peraturan pemerintah. Proses penyusunannya ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan. “Ini kita baru dengarkan masukan. Dari RPP juga akan ada. Kita susun RPP-nya, mudah-mudahan enam bulan selesai,” tukasnya.

 

Menurut Politisi PKS ini, pengaturan yang jelas diperlukan agar pelaksanaan kewenangan penyadapan tidak menimbulkan masalah. Selain itu, Tifatul menegaskan bahwa penyadapan tidak bisa dilakukan begitu saja oleh setiap orang. “Tidak setiap informasi itu kan info publik,” tambahnya.

 

Ia menjelaskan sistem satu pintu di Depkominfo hanyalah satu opsi usulan. Jika ternyata tidak disetujui, Tifatul mengaku sudah memiliki solusi alternatif yakni, “membuat penyadapan itu atas izin pengadilan. Itu alternatifnya”.

 

Anggota Komisi I Ramadhan Pohan mendukung rencana Depkominfo. Menurutnya, peraturan ini penting agar penyadapan tidak dijalankan sembarang. “Watergate itu urusan sadap menyadap yang membuat Nixon jatuh. Itu urusan sadap menyadap membuat presiden mereka jatuh. Di Amerika aturannya sangat ketat sekali. Tapi di sini sadap itu seperti barang yang sudah (biasa). Jangan kagetlah kalau kita disadap,” ujarnya membandingkan.

Tags:

Berita Terkait