Komisi III Berencana Panggil Menkumham dan Dirjen Lapas
Lapas Mewah

Komisi III Berencana Panggil Menkumham dan Dirjen Lapas

Satgas minta jika ada pejabat pemasyarakatan yang terlibat, harus ditindak tegas, kalau perlu dipecat.

Fat/Ali/Sam
Bacaan 2 Menit
Komisi III Berencana Panggil Menkumham dan Dirjen Lapas
Hukumonline

Hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Minggu malam (10/1) mengungkap fakta menarik. Sejumlah Lapas ternyata memberikan fasilitas mewah kepada beberapa narapidananya.

 

Rumah Tahanan Pondok Bambu misalnya, rumah baru bagi Artalyta Suryani terpidana kasus suap ini terbukti telah memberikan fasilitas mewah. Fasilitas tersebut diantaranya seperti, pendingin ruangan, tempat tidur, televisi layar datar, kebebasan berlalu-lalang tanpa ada pengawalan. Bahkan, mendapatkan fasilitas  perawatan wajah dimiliki oleh Artalyta.

 

Fasilitas mewah ini sangat kontras jika melihat kondisi kamar tahanan narapidana lainnya di Lapas yang sama. Kondisi menumpuk dan penuh sesak harus dirasakan oleh para narapidana tersebut. Temuan ini tentu saja menjadi fakta yang menjadi perhatian dari satgas pemberantas mafia hukum.

 

Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan Sidak Lapas merupakan bentuk koreksi dari Satgas. Namun, ia mengaku belum bisa menyebutkan tindaklanjut dari Sidak tersebut. "Tentu tak cukup hanya dengan satu kali Sidak," ujarnya. Ia mengatakan Satgas akan membicarakan masalah itu dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). "Kita akan evaluasi sejauh mana langkah-langkah lebih lanjut," tuturnya.

 

Ia mengatakan, masih diperlukan investigasi mendalam terkait pejabat yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas mewah kepada terpidana tertentu."Kalau benar ada kesalahan harus ada teguran, mutasi atau pemecatan," tambahnya. Selain itu, lanjut Denny, Satgas juga akan memikirkan untuk memberi efek jera kepada narapidana yang mendapat fasilitas mewah. "Mungkin efek jeranya bisa dengan mengirim napi itu ke Nusa Kambangan," ujarnya

 

Melihat masalah ini, ketua DPR Marzuki Ali angkat bicara. Ia sangat menyayangkan adanya kesenjangan dalam Lapas. "Intinya jangan sampai ada diskriminasi di antara para tahanan, intinya siapapun saja," ujar Marzuki. Soal tindakan, Marzuki berpendapat apapun tindak lanjut dari masalah ini tidak bisa diambil begitu saja seperti mencopot kepala penjara atau Direktur Jenderal (Dirjen) Lapas. Artinya, pihak parlemen berharap ada tindakan kehati-hatian pemerintah terkait pemecatan pihak yang diduga terkait dalam kasus ini. "Kita tidak boleh main copot seperti itu, jangan kesalahan orang di bawah, main copot di atas," ujarnya.

 

Sikap DPR menanggapi masalah ini, menurut Marzuki haruslah menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari komisi yang memang menjadi mitra kerja Departemen Hukum dan HAM (Depkumham). "Kita lihat dulu siapa yang benar siapa yang salah, untuk lebih lanjut kita serahkan kepada komisi sebagai mitra kerjanya (Depkumham)," papar Marzuki.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info