Ungkap Markus, Susno Duaji Diserang Balik
Utama

Ungkap Markus, Susno Duaji Diserang Balik

Susno tidak mau memenuhi undangan Propam, karena dugaan praktek markus bukan lagi ranah internal Polri, melainkan ranah penyidik.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Kenekatan Susno mengungkap markus di tubuh Polri<br>berbuah serangan balik. Foto: Sgp
Kenekatan Susno mengungkap markus di tubuh Polri<br>berbuah serangan balik. Foto: Sgp

Beberapa waktu lalu, Mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji mengungkap permainan mafia hukum atau makelar kasus (markus) dalam penanganan perkara pencucian uang, korupsi, dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gayus Tambunan.

 

Menurutnya, ada beberapa oknum Bareskrim yang terlibat dalam praktek markus ini, seperti penyidik Kompol Arafat Enanie, AKBP Mardiyani, Kombes Eko Budi Sampurno, serta dua Direktur II Ekonomi Khusus (Eksus) Brigjen Edmond Ilyas (sebelumnya) dan Raja Erizman. Selain lima nama itu, ada satu orang di luar Bareskrim bernama Andi Kosasih yang disebut Susno juga turut terlibat.

 

Awalnya, perkara ini bergulir karena PPATK menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening Gayus yang hanya seorang pegawai Ditjen Pajak golongan III. Dengan performa dan profil Gayus yang seperti itu, terlalu mencurigakan jika dalam rekeningnya terdapat sejumlah uang yang begitu besar, Rp25 miliar. Oleh karena itu, Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti bahwa uang itu merupakan hasil kejahatan. Namun, tidak seluruhnya yang dinyatakan terindikasi pidana, hanya Rp395 juta dari jumlah yang ditaksir semula, yakni Rp25 miliar. Atas dasar ini, Susno berani mengatakan ada praktek markus di Bareskrim.

 

Untuk mengklarifikasi dan menjelaskan pernyataannya ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri sudah melayangkan dua kali surat undangan. Sayang, Susno tidak datang. Ia beralasan, dirinya hanya mau datang jika dipanggil penyidik. Menurut Susno, praktek markus bukan lagi urusan internal Polri (Propam), melainkan urusan penyidik. Tapi, anggota tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Mabes Polri, Budi Waseso menyatakan dugaan Susno ini terlebih dahulu harus dibuktikan di Propam. Apabila terbukti, para pihak yang terlibat baru akan diserahkan ke penyidik Bareskrim.

 

Memang, sah-sah saja jika Susno berkeinginan dirinya dipanggil oleh penyidik. Namun, Budi mengatakan sebelumnya jenderal bintang tiga ini harus membuat laporan ke Bareskrim. Dengan laporan itu, Susno nanti akan dipanggil sebagai saksi pelapor dan diharapkan dapat memberikan bukti awal untuk ditindaklanjuti. Boro-boro membuat laporan, Susno justru menyatakan laporan itu tidak perlu, karena informasi yang ia ungkap di media sudah cukup jelas. Makanya, Susno meminta Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk pro aktif menindaklanjuti. 

 

Budi mengakui markus memang bukan termasuk delik aduan. Namun, Susno merupakan saksi kunci yang sangat dibutuhkan laporan dan informasinya. Dengan laporannya, penyidik baru akan memanggil Susno untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Di lain pihak, Budi yang menjabat sebagai Kabid Penelitian Personil di Propam ini menyatakan Satgas akan terus berupaya mengundang Susno. Karena, sejak isu ini bergulir, Satgas sudah melakukan audit terhadap penanganan kasus dan pemeriksaan maraton terhadap tim penyidik dan nama-nama yang disebutkan Susno terlibat dalam praktek markus.

Halaman Selanjutnya:
Tags: