Sri Soemantri:
‘Saya Dulu Diejek Ketika Mengambil Program HTN’
Profil

Sri Soemantri:
‘Saya Dulu Diejek Ketika Mengambil Program HTN’

Sri Soemantri adalah salah seorang yang aktif menyuarakan desakralisasi dan perubahan konstitusi jauh sebelum amandemen UUD 1945 dilakukan.

Oleh:
Ali/IHW
Bacaan 2 Menit
Prof Sri Soemantri menggagas mata kuliah Teori dan Hukum Konstitusi.<br>Foto: Sgp
Prof Sri Soemantri menggagas mata kuliah Teori dan Hukum Konstitusi.<br>Foto: Sgp

Bila anda mahasiswa fakultas hukum atau praktisi hukum, tentu mengenal –atau minimal pernah mendengar- nama Prof. Sri Soemantri Martosoewignjo. Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, ini memang tergolong sesepuh di kalangan hukum. Pria kelahiran Tulungagung 15 April, 84 tahun lalu ini adalah profesor di bidang hukum tata negara.

 

Sri memang sudah malang melintang berkiprah di sejumlah lembaga negara dan dunia pendidikan. Ia pernah tercatat sebagai salah seorang anggota Badan Konstitusiante, lembaga negara yang dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Dibentuk berdasarkan hasil Pemilu 1955, Badan Konstituante ini dibubarkan pada 1959 melalui Dekrit Presiden.

 

Dalam Pemilu yang digelar Desember 1955, Sri Soemantri terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Timur melalui kendaraan politik Partai Nasional Indonesia. Berusia 29 tahun, Sri memiliki nomor urut 339 dari 520 kursi konstituante. Ia adalah anggota Konstituante termuda waktu itu.

 

Sayang, dua tahun bersidang Konstituante belum bisa memunculkan kesepakatan soal konstitusi terbaru. Alhasil, Presiden Soekarno lewat Dekritnya pada Juli 1959 membubarkan Konstituante dan menyatakan bahwa bangsa ini kembali ke UUD 1945.

 

Lebih dari 40 tahun kemudian, Sri dipercaya memimpin Komisi Konstitusi. Komisi itu dibentuk oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengkaji hasil keempat amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan MPR sejak 2002-2004.

 

Untuk urusan terlibat dalam hal mengubah konstitusi, Sri memang berpengalaman. Setidaknya dengan jabatan yang pernah diembannya sebagai anggota Konstituante pada 1950-an dan Ketua Komisi Konstitusi pada era 2000-an itu.

Tags: