DPR Targetkan Bahas Revisi UU Migas Bulan Depan
Berita

DPR Targetkan Bahas Revisi UU Migas Bulan Depan

Kementerian ESDM tidak melihat urgensi perbaikan UU ini.

Oleh:
MVT
Bacaan 2 Menit
DPR targetkan bahas revisi UU Migas bulan depan, <br> Foto: Ilustrasi migas (Sgp)
DPR targetkan bahas revisi UU Migas bulan depan, <br> Foto: Ilustrasi migas (Sgp)

Panitia Kerja DPR mulai membahas revisi UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, bulan depan. Saat ini, Komisi VII tengah menyempurnakan naskah akademis dan membutuhkan masukan beberapa pihak terkait. 

 

“Kami targetkan bulan depan sudah dibahas Panja,” terang Satya W Yudha, Anggota Komisi VII DPR. Anggota Fraksi Partai Golkar ini menyatakan, poin utama revisi bagaimana mengubah konsep liberalisasi murni menjadi liberalisasi berwawasan kebangsaan.

 

Melalui telepon, ketika dihubungi hukumonline, Kamis (14/10), Satya menegaskan bahwa DPR melihat implementasi UU Migas tidak mendukung penguatan industri dalam negeri sebagai penyedia minyak dan gas.

 

Namun, Satya tidak bersedia merinci apa saja yang akan direvisi dalam UU tersebut. Alasannya, pembahasan naskah akademis masih berlangsung. Meski demikian, secara tersirat ia mengakui DPR ingin memperkuat peran Pertamina sebagai perusahaan penghasil minyak nasional.

 

Sejak berlakunya UU Migas, peran Pertamina disejajarkan dengan perusahaan lainnya, termasuk asing. Seharusnya, menurut Satya, Pertamina mendapat keistimewaan melalui aturan setingkat undang-undang. “Hal ini untuk memperkuat peran Pertamina sendiri,” katanya.

 

Ketika dikaitkan dengan rencana penghapusan BP Migas dan BPH Migas, Satya menolak menjawab. Menurutnya DPR masih berkutat menyepakati konsep pengelolaan migas yang tepat di Indonesia. “Itu nanti di tahapan selanjutnya, setelah kita sepakati konsep,” tepisnya.

 

Revisi UU Migas ini masuk dalam Program Legislasi Nasional 2010 dan merupakan inisiatif DPR. Namun, Pemerintah sendiri belum dilibatkan dalam proses revisi hingga saat ini. Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM, Sutisna Prawira, mengatakan pihaknya sama sekali belum menerima naskah revisi dari DPR untuk dibahas bersama. “Kita belum terima apa-apa,” ujarnya usai Konferensi Pers Satu Tahun Kabinet Indonesia Bersatu II, hari ini.

Tags: