RUPS Garuda Perpanjang Jabatan Emirsyah
Aktual

RUPS Garuda Perpanjang Jabatan Emirsyah

MVT
Bacaan 2 Menit
RUPS Garuda Perpanjang Jabatan Emirsyah
Hukumonline

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Garuda Indonesia Tbk, Jumat (29/4), memutuskan perpanjangan masa jabatan dua orang direktur. Emirsyah Satar, Direktur Utama serta Agus Priyanto, Direktur Niaga diputuskan tetap memegang jabatannya.

 

“Saya dan Pak Agus Priyanto tetap memegang jabatan hingga dilakukan RUPS Tahunan berikutnya,” ujar Emirsyah dalam konferensi pers usai RUPS tersebut di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.

 

Emir menjelaskan bahwa RUPST juga bersepakat mengangkat Adi Rahman Adiwoso sebagai komisaris independen. Ia berharap penetapan ini dapat tetap menjaga kinerja Garuda ke depannya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info