MA Launching Sistem Kamar Saat Rakernas
Aktual

MA Launching Sistem Kamar Saat Rakernas

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
 MA Launching Sistem Kamar Saat Rakernas
Hukumonline

Pemberlakuan sistem kamar dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) bakal diluncurkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MA yang akan berlangsung 19-22 September 2011 mendatang. “Insya Allah sistem kamar akan kita launching saat Rakernas, semuanya sudah siap,” kata Ketua MA Harifin A Tumpa usai Juma’tan di Gedung MA Jakarta, (19/8).

 

Harifin mengatakan hakim agung yang saat ini berjumlah 48 hakim agung nantinya akan dimasukan ke dalam lima kamar sesuai keahlian masing-masing hakim agung. Lima kamar yang dimaksud yakni kamar pidana, perdata, agama, tata usaha negara, militer.

 

“Pembagian atau penempatan hakim agungnya sudah dan surat keputusannya juga sudah siap tinggal ditandatangani saat Rakernas,” kata Harifin.

 

Menurutnya, penempatan jumlah hakim agung yang ada disesuaikan jumlah perkara yang ada di setiap kamar. “Namun, perkara yang paling adalah perkara pidana dan perdata, seimbang, sehingga jumlah hakim agungnya harus lebih banyak daripada kamar lain,” jelasnya.

Tags: