Menghadapi sidang perdana dalam kasus Wisma Atlet, Rabu (30/11), Nazaruddin telah memecat sebagian tim kuasa hukumnya. Alasannya tim kuasa hukum dinilai lebih memprioritaskan popularitas pribadi ketimbang kepentingan klien.
Dengan demikian tim kuasa hukum yang akan mendampingi Nazaruddin pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta besok adalah Hotman Paris Hutapea, Elza Syarif, Otto Hasibuan, Rufinus dan para asistennya. Demikian informasi yang diterima hukumonline oleh Tim Kuasa Hukum Nazaruddin lewat rilis faksimili dari kantor Hotman Paris, Selasa (29/11).
Dalam rilis itu Tim Kuasa Hukum tak menyebutkan siapa tim kuasa hukum lain yang dipecat Nazaruddin. Namun seperti diketahui, OC Kaligis dan para advokat yang bekerja di kantornya adalah kuasa hukum yang mendampingi Nazaruddin ketika menjadi buronan, saat tertangkap di Kolombia, dan ketika berjibaku melawan KPK di arena praperadilan dan gugatan perdata di pengadilan.
















