Tamsil Limrung Disebut Berperan Perjuangkan Proyek
Korupsi Kemenakertrans:

Tamsil Limrung Disebut Berperan Perjuangkan Proyek

Tamsil berjanji akan memperjuangkan usulan dari Kemenakertrans soal kawasan terpadu mandiri dan kawasan transmigrasi di Papua.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Terdakwa Dharnawati perkara tindak pidana korupsi (kiri). Foto: SGP
Terdakwa Dharnawati perkara tindak pidana korupsi (kiri). Foto: SGP

Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Dharnawati terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/12). Kali ini menghadirkan Iskandar Prasodjo (Acos) sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Acos mengaku pernah bertemu Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung dua kali perihal usulan program kawasan terpadu mandiri dan kawasan transmigrasi di Papua.

 

Pertemuan tersebut, kata Acos, terjadi di daerah Kelapa Gading dan di Hotel Mulia Jakarta. Pada pertemuan pertama, Acos mempertanyakan konsep Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) ke Tamsil. "Konsep (program) ini saya tunjukkan ke Tamsil, saya perlihatkan apakah program ini dapat porsi anggaran yang besar, beliau (Tamsil) menjawab (program) harus diusulkan pemerintah," ujar Acos.

 

Tak lama, surat pengusulan program kawasan terpadu mandiri dan kawasan transmigrasi di Papua diterbitkan Kemenakertrans. Acos mengaku memperoleh fotokopi surat tersebut dari Sindu Malik. Pada pertemuan berikutnya di Hotel Mulia yang hanya dihadiri dirinya dan Tamsil, Acos memperlihatkan fotokopi surat ke politisi PKS itu. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Muhaimin Iskandar.

 

Dalam pertemuan tersebut, kata Acos, Tamsil mengatakan bahwa konsep surat sudah bagus. Saat itu juga Tamsil berjanji kepadanya akan memperjuangkan program ini dalam rapat di Banggar. "Dia (Tamsil) bilang surat sudah bagus dan akan diperjuangkan ke rapat Banggar."

 

Acos mengaku pertemuan dirinya bersama Tamsil adalah hak dirinya selaku rakyat. Ia ngotot soal proyek ini karena selaku pengusaha hanya untuk memperoleh pekerjaan semata. Tapi kenyataannya yang memenangkan proyek adalah terdakwa Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua.

 

"Tamsil Anggota Banggar DPR RI, saya sebagai rakyat pertanyakan ke beliau (Tamsil) kenapa program ini tidak berjalan. Saya dapat informasi dari banyak kawan bahwa ada program seperti ini," kata Acos. Bahkan dia pernah membawa sejumlah bupati bertemu Erman Suparno saat masih menjabat sebagai Menakertrans. Tapi prgram ini tak berjalan hingga Erman tak lagi menjabat Menakertrans.

 

Pada bulan Juni lalu, dirinya mengaku bertemu Sindu Malik, I Nyoman Suisnaya dan terdakwa perihal membicarakan program tersebut. Ia dan terdakwa sama-sama berniat memenangkan program pengucuran dana ke sejumlah daerah tersebut. "Yang berusaha mendapatkan proyek itu terdakwa dan saya, seputar pertemuan bulan Juni. Saya juga minta referensi dari Pak Nyoman untuk dapatkan proyek," tukasnya.

Tags: