Perusahaan Nazaruddin Kerap Pinjam Bendera
Berita

Perusahaan Nazaruddin Kerap Pinjam Bendera

Salah satunya adalah PT Alfindo Nuratama Perkasa yang dipinjam untuk memenangkan proyek pengadaan dan pemasangan PLTS.

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis. Foto: Sgp
Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis. Foto: Sgp

Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis menjadi saksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni terkait dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008. Menurut Yulianis, perusahaan itu kerap meminjam bendera perusahaan lain untuk memenangkan dan melaksanakan proyek.

"PT Alfindo Nuratama masuk dalam perusahaan pinjaman," kata Yulianis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/12).

Ia mengetahui hal ini lantaran pernah membenahi keuangan semua proyek yang terkait dengan PT Anugerah Nusantara. Seluruh biaya operasional proyek PLTS yang digarap Alfindo dikeluarkan oleh Anugerah Nusantara. "Tahun 2008 saya membantu kontrol biaya. Saya membenahi keuangan semua proyek," kata Yulianis.

Yulianis juga menguraikan pernah membuat laporan rugi laba dalam proyek PLTS. Menurutnya, hasil penghitungan itu dilaporkan ke Neneng selaku Direktur Keuangan Anugerah Nusantara dan M Nazaruddin selaku salah satu pemilik perusahaan. Dari proyek ini, Anugerah Nusantara memperoleh untung Rp2,2 miliar. Keuntungan tersebut disetor ke rekening Alfindo.

Saat proyek berjalan, buku cek Alfindo, yang menyimpan data keuntungan dari proyek PLTS dipegang oleh terdakwa. Setiap cek yang dikeluarkan ada nama Dirut Alfindo, Arifin Ahmad. Sosok Arifin begitu lekat dalam ingatan Yulianis lantaran sering datang ke Anugerah Nusantara menemui Neneng.

Yulianis menambahkan, meski Alfindo dipinjam menggarap proyek PLTS, bukan perusahaan itu menjadi pelaksana proyek. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengerjaan, hingga instalasi dikerjakan oleh PT Sundaya Indonesia.

"Perusahaan pinjaman banyak ada 25 perusahaan. Hanya dibayar fee sebesar satu persen dari nilai proyek,” tutur Yulianis.

Tags: