BK DPR Diminta Proaktif atas Analisis PPATK
Berita

BK DPR Diminta Proaktif atas Analisis PPATK

Masih tetap berlindung pada ketiadaan wewenang meminta data.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Ketua BK M Prakosa dukung PPATK berikan laporan transaksi mencurigakan anggota Banggar DPR. Foto: Sgp
Ketua BK M Prakosa dukung PPATK berikan laporan transaksi mencurigakan anggota Banggar DPR. Foto: Sgp

Berkali-kali laporan atas kecurigaan tindakan menyalahgunakan wewenang oleh anggota DPR, Badan Kehormatan DPR nyaris tak punya gigi. Yang terbaru adalah analisis PPATK mengenai transaksi mencurigakan belasan anggota Banggar DPR. Meskipun masalah ini sudah menjadi pembicaraan publik, Badan Kehormatan tetap belum bertindak.

Inilah yang membuat sebagian anggota DPR geram. Anggota Fraksi PKS, Indra, meminta Badan Kehormatan DPR proaktif melakukan verifikasi. Badan yang berwenang memanggil anggota DPR itu tak bisa lagi menunggu pengaduan, apalagi isunya menyangkut korupsi. “BK harus proaktif. Inikan dianggap melakukan korupsi. BK sebagai penjaga etik DPR dia harus proaktif melakukan verifikasi,” ujarIndra di Jakarta, Senin (07/1).

Menurut Indra, BK tak harus pasif alias menunggu laporan PPATK. Secara kelembagaan, BK dapat mendesak pimpinan DPR melayangkan surat permintaan data ke pimpinan PPATK. Jika langkah itu tak dilakukan mustahil bagi BK ikut membantu memberantas korupsi di Badan Anggaran. “Ini harus disikapi serius oleh BK melakukan verifikasi,” ujarnya.

Ketua BK M Prakosa mengatakan DPR akan berupaya melakukan langkah proaktif. Menurut Prakosa, sikap BK tentunya sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku. Banyaknya perkara korupsi yang melibatkan anggota legislatif menjadi tantangan besar bagi BK. Karena itulah BK kata Prakosa mendukung upaya PPATK agar memberikan laporan tersebut.

Prakosa menegaskan, laporan PPATK terkait kepemilikan rekening ‘gendut’ oleh sejumlah anggota dewan diharapkan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu dilakukan agar sedianya tak terulang seperti halnya laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang berujung membuat kegaduhan antar lembaga negara.

Soal kemungkinan meminta data, Prakosa menegaskan BK tak memiliki kewenangan untuk meminta data ke PPATK. Pasalnya sesuai peraturan perundangan, PPATK hanya berkewajiban menyampaikan hasil analisanya ke lembaga penegak hukum. “BK tidak mempunyai (kewenangan) atau tidak dalam posisi meminta data itu,” ujarnya.

Wakil ketua Komisi Hukum Tjatur Sapto Edi menambahkan PPATK tidak harus memberikan data laporan ke DPR. Menurutnya jikalau terdapat adanya dugaan kepemilikan rekening mencurigakan, PPATK wajib memberikan ke aparat penegak hukum. Meskipun DPR bukan lembaga yang diberikan laporan analisa, namun dapat meminta laporan PPATK dengan melayangkan surat denga tujuan untuk mengungkap seputar dugaan pelanggaran etik anggota dewan misalnya.

Politisi PDI Perjuangan, Tjahyo Kumolo, mengatakanBK harus menyadari analisisPPATK bisa berujung ke ranah hukum. Guna menghindari kegaduhan, ia meminta PPATK membuka identitas pemilik rekening transaksi mencurigakan. “Buka saja, siapa saja anggota DPR yang melanggar,”katanya.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, ketua PPATK M Yusuf mengatakan terdapat 18 nama anggota Banggar DPR yang memiliki rekening ‘gendut’ nan mencurigakan. Yusuf menegaskan, terhadap 18 nama itu sedianya dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya Banggar rawan korupsi lantaran mengurus ratusan triliun anggaran negara. Selain itu, frekuensi transaksi keuangan terhadap sejumlah anggota Banggar tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR.

Tags: