Tak Ditahan, Rasyid Rajasa Wajib Lapor
Aktual

Tak Ditahan, Rasyid Rajasa Wajib Lapor

NOV
Bacaan 2 Menit
Tak Ditahan, Rasyid Rajasa Wajib Lapor
Hukumonline

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melimpahkan barang bukti dan tersangka M Rasyid Amarullah Rajasa kepada penuntut umum. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, penyerahan tahap dua dilakukan Senin (4/2) sekitar pukul 10.10 WIB di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Saat penyerahan, putra busung Hatta Rajasa ini didampingi tim penasehat hukum dari Riri Purbasari Law Firm, ibu dan saudaranya. Untung mengungkapkan, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menunjuk tim penuntut umum untuk menyidangkan perkara Rasyid.

"Penuntut umum perkara Rasyid terdiri dari Teuku Rahman, Soimah, Emilwan Ridwan, Slamet Riyanto, Ibnu Suud, dan Hutamrin. Tim penuntut umum akan merampungkan dakwaan Rasyid untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya, Senin (4/2). 

Untung melanjutkan, dugaan tindak pidana yang disangkakan terhadap Rasyid adalah Pasal 310 ayat (4), (3), (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Penuntut umum tidak melakukan penahanan terhadap Rasyid, melainkan dikenakan wajib lapor satu kali seminggu," ujarnya.

Kecelakaan maut ini terjadi pada Selasa, 1 Januari 2013 sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Rasyid yang mempergunakan Jeep BMW No.Pol B 2777 HR menabrak Daihatsu Luxio yang dikendarai oleh FJ Sirait pada bagian belakang, sehingga mengakibatkan 2 orang meninggal dan 3 orang lainnya luka-luka.

Meski sempat mengalami perawatan akibat trauma psikologis, Rasyid sudah beberapa kali diperiksa penyidik. Rikwanto mengatakan, berdasarkan alat bukti yang didapat penyidik, Rasyid diduga mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi melebihi 100 km per jam dalam kondisi mengantuk.

Kendaraan yang dikemudikan Rasyid lantas menabrak kendaraan lain yang berada di depannya pada jalur dua. Ketika kecelakaaan terjadi, Rasyid sedang menuju rumahnya di Fatmawati, Jakarta Selatan, setelah mengisi acara pergantian tahun baru bersama teman wanitanya di sekitar Kemang dan mengantarnya ke Tebet.

Tags: