APBN Siap Danai Pengembangan Energi Terbarukan
Berita

APBN Siap Danai Pengembangan Energi Terbarukan

Pengembangan energi terbarukan perlu dana riset dari APBN.

FNH
Bacaan 2 Menit
APBN Siap Danai Pengembangan Energi Terbarukan
Hukumonline

Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengatakan, pembagian keuntungan dua kali melalui lifting minyak dan dividen PT Pertamina (Persero) yang dimasukkan ke dalam APBN merupakan suatu yang tepat dan wajar. Pasalnya, selaku BUMN, PT Pertamina harus memberikan keuntungan kepada Pertamina karena perusahaan tersebut tidak berorientasi pada bisnis.

Guna mengoptimalkan APBN yang sebagian besar diperoleh melalui sektor migas, Arif berpendapat Indonesia perlu memiliki energi terbarukan untuk melepaskan kebutuhan nasional terhadap bahan bakar minyak (BBM).  Untuk itu, pemerintah perlu mengalokasikan dana khusus untuk riset pengembangan energi terbarukan dari APBN.

Menurut Arif, upaya ini akan mampu menciptakan mix energy policy sebagai pendamping bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi. "APBN masih mampu memberikan alokasi dana untuk mengembangkan energi terbarukan. Bisa juga di fokuskan untuk pengembangan research and technology yang bisa mengembangkan energi terbarukan berbasis nabati," papar Arif usai Seminar Migas PDI Perjuangan di Gedung DPR Jakarta, Rabu (27/2).

Sebagai salah satu negara penghasil kelapa sawit terbesar, Arif optimis Indonesia dapat mengembangkan energi terbarukan berbahan baku sawit. Dia berharap sawit tidak hanya dijadikan sebagai cooking oil, apalagi selama ini Indonesia hanya mengekspor crude palm oil.

"Ditambah lagi dengan usaha memikirkan produk yang aman bagi lingkungan negara pengimpor dan segala macam kesulitan mengekspor lainnya," katanya.

Arif mencontohkan, Brazil berhasil melakukan pengembangan energi terbarukan berbasis bahan nabati. Salah satu upaya yang dilakukan Brazil adalah memanfaatkan tebu menjadi kebijakan mix energy policy. Hasilnya, saat ini sebagian besar konsumsi energi di Brazil berasal dari energi bauran dari nabati.

"Brazil itu produsen tebu terbesar di dunia, dengan tebu itu dia terapkan kebijakan mix energy policy. Sekarang kebijakan bauran energi mereka, sebagian besar konsumsi energi masyarakatnya lebih besar datang dari nabati, tebu," ujarnya.

Selain untuk pengembangan energi terbarukan, kata Arif, dana riset dari APBN juga perlu untuk mencari cadangan minyak yang ada di wilayah Nusantara. Dana riset tersebut bisa dialokasikan ke lembaga-lembaga riset bidang energi, badan geologi di Kementerian ESDM atau lembaga riset di perguruan tinggi.

"Bisa juga mereka bekerjasama dalam kerangka mencari cadangan minyak," ujarnya.

Sementara pada saat ini, lanjutnya, Indonesia belum memiliki fokus pengembangan ilmu pengetahuan di bidang energi. Untuk itu, distribusi sebagian dana APBN untuk pengembangan ristek.

"Kira-kira 20 persennya, karena eksplorasi ini penuh risiko, maka kemudian diberikan kepada pihak lain," tambahnya.

Sementara itu, Deputi Penelitian, Publikasi dan Basis Data Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradipto, mengkritik sistem penganggaran APBN. Menurutnya, perumusan kebijakan optimalisasi APBN oleh DPR merupakan praktik tanpa teori. Bukti lainnya, subsidi BBM yang besar dan gaji PNS yang rendah tanpa job description dan sulit dipecat.

"Perumusan kebijakan APBN kita tanpa teori, pengenaan bea keluar dan pajak dimana-mana mengarah kepada ekonomika neo klasik," kata Rimawan.

Terlebih, dukungan APBN terhadap sektor strategis seperti migas masih minim. Hal tersebut terbukti melalui pengelolaan sumberdaya umum yang masih lemah, di mana industri hulu migas tidak dikelola secara strategis.

Rimawan mencatat, salah satu soal yang membuat perusahaan BUMN yang mengelola migas, seperti PT Pertamina tidak berkembang disebabkan oleh pembagian keuntungan dua kali lipat. Selain harus membagikan keuntungan kepada APBN dalam hal lifting minyak, Pertamina pun juga harus menyetorkan dividen atas keuntungan yang diperoleh oleh Pertamina.

"Kalau di luar negeri, perusahaan BUMN hanya menyetorkan sekali untuk APBN yaitu lifting, sementara keuntungan dari perusahaan BUMN dialokasikan kembali untuk pengembangan teknologi migas mereka," pungkasnya.

Tags: