SBY Teken Perpres Biaya Ibadah Haji
Aktual

SBY Teken Perpres Biaya Ibadah Haji

RED
Bacaan 2 Menit
SBY Teken Perpres Biaya Ibadah Haji
Hukumonline

Ada kabar gembira dari Istana Presiden bagi anda yang berniat menunaikan ibadah haji tahun depan. Sebagaimana bunyi kicauan akun Twitter resminya @SBYudhoyono, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa Peraturan Presiden tentang Biaya Ibadah Haji Tahun 2013 baru saja ditandatangani.

“Hari ini saya tandatangani Perpres Biaya Ibadah Haji th 2013. Alhamdulillah ada penurunan sebesar USD 90 dari tahun lalu,” demikian bunyi kicauan @SBYudhoyono.

Diatur dalam Beleid itu, biaya ibadah haji diturunkan sebesar AS$90 dari biaya yang ditetapkan tahun sebelumnya. Merujuk pada Peraturan Presiden No 81 Tahun 2012, biaya ibadah haji tahun 2012 ditetapkan biaya berdasarkan embarkasi. Beberapa embarkasi kota besar antara lain Medan AS$3,338, Jakarta AS$3,638, Surabaya AS$3,738, dan Makassar AS$3,882.

Tags: