Beragam Alasan Anggota Dewan untuk Bolos
Berita

Beragam Alasan Anggota Dewan untuk Bolos

Wajib, BK DPR merilis anggota dewan yang bolos pada publik.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Beragam Alasan Anggota Dewan untuk Bolos
Hukumonline

Badan Kehormatan (BK) DPR telah membuka daftar ketidakhadiran anggota dewan pada publik. Sejumlah alasan bolosnya anggota dewan dibeberkan Wakil Ketua Badan Kehormatan, Siswono Yudohusodo kepada wartawan, Rabu (15/4). “Badan Kehormatan bukan merilis, dari dahulu memang absensi ini terbuka, setiap sidang siapa saja bisa saja melihat,” ujarnya.

Dikatakan Siswono, alasan ketidakhadiran anggota dewan menghadiri rapat sidang paripurna antara lain karena sakit dan izin. Ia tak menampik, ketidakhadiran anggota dewan berdampak pada penyelesaian pembahasan rancangan regulasi yang sedang dikerjakan.
 
Siswono, kader Partai Golkar di Komisi IV ini menguraikan alasan anggota DPR yang izin tak hadir rapat, yaitu mengurus partai. Selain itu, alasan lainnya adalah kesibukan di luar DPR untuk mengurusi bisnis, atau karena malas mengikuti sidang di DPR. “Inilah yang harus ditindak,” ujarnya.
 
Siswono juga menguraikan banyak anggota dewan membubuhkan tandatangan daftar kehadiran. Tapi, tak hadir pada saat sidang paripurna. Sedangkan ketidakhadiran pimpinan DPR maupun MPR dalam sidang, dia menyatakan pimpinan bersifat kolektif kolegial. Makanya, dalam persidangan paripurna hanya dipimpin oleh satu pimpinan dianggap sah.  “Karena tugas mereka memang banyak. Ketentuan tidak mengatur sanksi bagi pimpinan DPR atau MPR,” ujarnya.
 
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Hidayat Nurwahid mengakui ada beberapa anggotafraksi yang tak hadir dalam berbagai rapat di DPR. Namun ia menolak anggota F-PKS yang tak hadirdisebut raja bolos. 
 
Bahkan ia membela Fahri Hamzah yang kerap tak hadir dalam berbagai rapat bukan tanpa alasan.Hidayat mengatakan Fahri menjalani tugas lain dari DPR, semisal menjadi anggota Timwas Century. “Kebetulan ada tugas lain internal dan semua ada surat izin dan BK tak pernah katakan bolos. Kalau namanya tak hadir dan sakit itu beda,” ujarnya.
 
Meski demikian, F-PKS telah bertindak tegas terhada anggotanya yang bolos. Misalnya tiga kali berturut-turut mangkir menghadiri rapat di DPR, maka akan ditegur secara tertulis, dan tegur langsung untuk diberikan peringatan. Itu pun jika bolos tanpa adanya keterangan resmi. “Kalau tak mempan kami sampaikan ke DPP partai. Kalau ada keterangan tidak bisa disalahkan,” dalihnya.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait