BI Sebut Empat Bank Tak Terapkan GCG
Utama

BI Sebut Empat Bank Tak Terapkan GCG

Meski keempat bank tetap stabil, BI tetap memberikan sanksi.

FATHAN QORIB
Bacaan 2 Menit
Foto : SGP
Foto : SGP

Bank Indonesia (BI) memberikan sanksi kepada empat bank. Keempat bank tersebut adalah PT Bank Mega Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Jabar Banten Tbk dan PT Bank Mestika Dharma. Menurut Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, sanksi berupa pembatasan diberikan lantaran keempat bank tersebut tak menerapkan Good Corporate Governance (GCG).

"Kita lebih melihat permasalahan ini pelemahan dalam konteks produk GCG-nya, Good Corporate Governance-nya," tutur Halim seusai rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (24/6).

Pemberian sanksi berupa pembatasan tersebut diterapkan berbeda antara satu bank dengan bank lainnya. Bahkan, lanjut Halim, dari keempat bank tersebut terdapat bank yang masih dilarang melakukan ekspansi perbankan oleh BI. "Ada yang seperti itu (sanksinya tahunan, red), ada yang sampai sekarang kita masih belum membolehkan dia untuk ekspansi, saya tidak bisa menyampaikan bank perbank," ujarnya.

Menurut Halim, semua permasalahan yang terjadi di empat bank tersebut sudah disampaikan BI kepada Komisi XI. Meski terjadi persoalan, kondisi keempat bank tersebut masih relatif stabil. "Beberapa masalah yang dilaporkan ke Komisi XI itu relatif sudah ditangani dan sampai saat ini tentu saja sudah tidak ada hal-hal yang mengganggu dari bank tersebut, jadi bank tersebut tetap baik," katanya.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi di empat bank tersebut masuk kategori sebagai risiko operasional. Bahkan dari keempat bank tersebut terdapat permasalahan yang bergulir ke ranah hukum. Sayangnya, Halim enggan mengungkapkan persoalan apa saja yang terjadi di empat bank tersebut.

Ia berjanji bahwa seluruh persoalan yang terjadi akan ditindaklanjuti oleh BI. Menurut Halim, selaku regulator, BI berkepentingan untuk menindaklanjuti walaupun harus melakukan fit and proper (menguji) pejabat bank mengenai kasus yang terjadi. Bukan hanya itu, BI juga bisa membatasi ekspansi bank serta melakukan pergantian pengurus hingga memperbaikia Standar Operasional Prosedur (SOP) di bank tersebut.

Meski terdapat persoalan, lanjut Halim, kinerja keempat bank tersebut masih tergolong bagus. Hal ini pula yang disampaikan BI kepada Komisi XI di dalam rapat yang digelar tertutup. "Tidak ada masalah likuiditas, tidak ada masalah dengan NPL-nya, tidak ada masalah dengan permodalan dan dengan stabilitas bank itu sendiri," tambahnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait