Calon Anggota BSBI Nilai Wajar Gaji di BI Tinggi
Aktual

Calon Anggota BSBI Nilai Wajar Gaji di BI Tinggi

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Calon Anggota BSBI Nilai Wajar Gaji di BI Tinggi
Hukumonline

Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Tony Prasentiantono menilai wajar apabila gaji pegawai bank sentral tersebut besar. Menurutnya, tingginya gaji pegawai BI agar, dapat menahan godaan lantaran tiap hari bertemu dengan peredaran uang yang mencapai triliunan rupiah.

 “Agar mereka tidak mudah tergoda, maka dikasih insentif yang tinggi. Tapi tetap tidak boleh berlebihan,” ujar Tony saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR, Rabu (3/7).

Ia juga mengatakan, gaji besar pegawai BI bertujuan agar tak mudah beralih pekerjaan menjadi konsultan atau pegawai bank-bank swasta. Maka itu, merupakan hal yang wajar jika terdapat kenaikan gaji hingga 4,5 persen tiap tahun di BI. “Saya kira kenaikan gaji 4,5 persen wajar, itu menyesuaikan dengan kenaikan angka inflasi,” kata Tony.

Sontak pernyataan ini mengundang tanya dari Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis. Menurutnya, jika inflasi menjadi pendorong kenaikan gaji pegawai BI, maka bisa saja bank sentral tersebut menaikkan angka inflasi dengan tujuan ingin naik gaji. “Berarti kalau mau naik gaji, BI tinggal naikkan inflasi saja?” tanyanya.

Pertanyaan tersebut pun dijawab Tony. Menurutnya, di setiap kehidupan pasti ada conflict of interest. Namun ia percaya, bahwa alasan kenaikan angka inflasi bukan karena pegawai BI ingin naik gaji. “Tidak mungkin BI mempertaruhkan integritas hanya untuk mengejar salary,” katanya.

Menurut dia, kenaikan inflasi lebih dikarenakan beragamnya alasan yang muncul seperti menguatnya dolar Amerika Serikat dan melemahnya rupiah maupun kenaikan harga lantaran adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. “Jika hal ini terjadi, BI tidak bisa apa-apa,” katanya.

Untuk diketahui, pada Desember 2012 lalu Komisi XI DPR menyetujui usulan kenaikan gaji di lingkungan BI. Untuk jabatan Gubernur BI naik menjadi Rp199,34 juta, Deputi Gubernur Senior BI menjadi Rp169,44 juta, Deputi Gubernur BI menjadi Rp123,1 juta, Asisten Gubernur BI Rp99,67 juta dan Direktur Eksekutif menjadi sebesar Rp83,06 juta.

Sedangkan untuk jabatan Direktur menjadi sebesar Rp57,68 juta, Deputi Direktur Rp49,36 juta, Asisten Direktur menjadi Rp32,86 juta, Manajer sebesar Rp26,18 juta, Asisten Manajer menjadi sebesar Rp17,72 juta, Staf BI sebesar Rp12,72 juta dan Asisten Pelaksana menjadi sebesar Rp6,15 juta.

Tags: