KPPU Buru Kartel Komoditas Pangan
Aktual

KPPU Buru Kartel Komoditas Pangan

Oleh:
INU
Bacaan 2 Menit
KPPU Buru Kartel Komoditas Pangan
Hukumonline

Kenaikan harga beberapa komoditas pokok masyarakat seperti daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah dan cabe rawit sekan tak terkendali. Fenomena ini dinilai menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Karena itu, KPPU menurunkan tim untuk meneliti dan melakukan investigasi dugaan kartel di balik kenaikan harga pangan ini,” tulis Saidah Sakwan, Wakil Ketua KPPU, melalui siaran pers, Jumat (12/7).

Menurut dia, kenaikan harga beberapa bahan pangan telah melebihi 5 persen dibandingkan harga pada Juni. Kenaikan bahan pokok pangan itu adalah cabai rawit (63 persen) bawang merah (49 persen) daging ayam ras (19,5 persen) dan telur ayam ras (9,32 persen), sementara daging sapi naik hingga 41 persen.

Menurut KPPU dalam pasar persaingan yang sehat, harga suatu komoditas akan naik ketika  permintaan (demand) lebih tinggi daripada ketersedian (supply).  Harga ini semakin tinggi manakala jumlah permintaan semakin tinggi melebihi jumlah ketersediaan komoditas tersebut.

Namun tatkala ketersediaan dinyatakan cukup, tidak wajar harga makin naik hingga mencapai 63 persen. “KPPU mencurigai ada tindakan kartel di balik kenaikan harga ini,” Saidah.

KPPU kini sedang menyelidiki dugaan kartel dari kenaikan harga daging sapi yang pernah naik hingga  50 persen pada awal tahun ini. Kenaikan harga daging sapi yang tidak lebih rendah pada masa puasa seperti sekarang turut pula menjadi bagian penyelidikan. Hal serupa dilakukan oleh KPPU terhadap komoditas pangan di atas.

KPPU mengingatkan para pelaku usaha agar tidak berspekulasi dengan mencoba-coba melakukan kartel ini. “Kami akan beri sanksi bila penyelidikan ada terbukti kenaikan harga ini terjadi karena perilaku kartel,” lanjut Saidah.

Terkait kebijakan penyediaan suplai oleh pemerintah, khususnya komoditas pangan yang bergantung pada impor, KPPU menekankan pentingnya pengawasan atas realisasi impor setelah disetujui SPI dan RPP-nya. “Sesuaikan waktu impor agar pasokan dan harga di pasa stabil,” katanya.

Tags:

Berita Terkait