KPPU Sudah Periksa 50 Importir
Aktual

KPPU Sudah Periksa 50 Importir

HRS
Bacaan 2 Menit
KPPU Sudah Periksa 50 Importir
Hukumonline

Untuk mengungkap dugaan kartel bawang putih, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memeriksa 50 dari 113 importir. Mereka dimintai keterangan berkaitan dengan pelaksanaan impor bawang putih selama ini. KPPU ingin memastikan apakah ada pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kepala Bidang Humas KPPU, Ahmad Junaidi, mengatakan seharusnya KPPU mendengar keterangan Menteri Pertanian Suswono, Senin (22/4) kemarin. KPPU ingin mendengar kebijakan yang ditempuh Pemerintah berkaitan dengan impor bawang putih. Tetapi Suswono tak memenuhi panggilan.

Junaidi tak mengetahui alasan ketidakhadiran Suswono. Kementerian Pertanian juga tak menyampaikan alasan resmi hingga kemarin.Ia hanya memastikan KPPU sudah melayangkan surat sejak 17 April lalu.

Tags: