HKPI Rancang Draf RUU Kurator
Aktual

HKPI Rancang Draf RUU Kurator

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
HKPI Rancang Draf RUU Kurator
Hukumonline

Gagasan membuat Rancangan Undang-Undang tentang Profesi Kurator tidakhanya sekadar wacana. Himpunan Kurator dan PengurusIndonesia tengahmenyusun draf RUU Kurator tersebut. Demikian yangdisampaikan KetuaUmum HKPI Soedeson Tandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, (23/7).

“HKPI sedang merancang draf RUU Kurator itu,” tuturnya kepada hukumonline.

Poin penting yang menjadi perhatian khusus HKPI adalah mengenaipembentukan Dewan Etik Bersama. Soalnya, melalui Dewan EtikBersamaini, kualitas dan etik para kurator akan menjadi sorotan. Tandramengusulkan komposisi Dewan Etik Bersama ini harusdipertimbangkandengan serius agar profesionalisme para kurator dapat
dipertanggungjawabkan.

Tandra juga menambahkan bahwa pembuatan draf ini juga akan melibatkandua asosiasi kurator lainnya, yaitu Asosiasi Kurator dan PengurusIndonesia (AKPI) dan Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI).“Kita saat ini menunggu terlibatnya dua asosiasi kurator lainnya,yaitu IKAPI dan AKPI,” tandasnya.

Tags: