Tiga Hakim Akan Jalani Sidang MKH
Aktual

Tiga Hakim Akan Jalani Sidang MKH

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Tiga Hakim Akan Jalani Sidang MKH
Hukumonline

KY mengaku telah menerima respon MA atas rekomendasi dua hakim pengadilan negeri yang diduga melanggar kode etik dan perilaku. Sebelumnya, keduanya telah direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian terkait kasus tindakan asusila dan penyalahgunaan narkoba.

“Terkait rekomendasi itu, hari ini KY telah menerima respon dari MA untuk pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH),” kata Juru Bicara Asep Rahmat Fajar saat dihubungi, Selasa (24/9) malam.

Dia mengungkapkan hakim yang diduga melakukan tindakan asusila bertugas di salah satu pengadilan negeri di Jawa Barat. Sementara hakim yang diduga menyalahgunakan narkoba bertugas di salah satu pengadilan negeri di Sumatera Utara. “Dalam waktu dekat ini, MA dan KY akan menunjuk anggota MKH untuk dua kasus itu dan berkoordinasi untuk menyepakati waktu pelaksanaan sidang MKH itu,” kata Asep.

Saat bersamaan, MA juga telah merekomendasikan sanksi berat berupa pemberhentian terhadap seorang hakim kepada KY terkait tindakan asusila. Saat melakukan pelanggaran kode etik, hakim itu bertugas di Pengadilan Negeri Jawa Timur. “Atas rekomendasi MA ini, KY juga telah merespon untuk segera membentuk MKH secepatnya,” kata Asep.

Tags: