Kelas Internasional FHUI Dikritik Para Calon Dekan
Rechtschool

Kelas Internasional FHUI Dikritik Para Calon Dekan

Salah satu kandidat dekan menyebut KKI sebagai dosa bersama.

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Kelas Internasional FHUI Dikritik Para Calon Dekan
Hukumonline

Uji publik terhadap enam kandidat Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) periode 2013-2017 pada Senin lalu (28/10) berlangsung cukup menarik. Berbagai pertanyaan dilontarkan para ‘warga kampus’ untuk melihat kemana arah FHUI yang ingin dibawa para kandidat.

Salah satunya diajukan oleh Majelis Wali Amanat dari unsur mahasiswa Alldo Fellix Jia yang mengemukakan kekacauan dari sistem Kelas Khusus Internasional (KKI) FHUI.

Alldo menganggap FHUI telah melanggar janjinya yakni memberi kesempatan kepada mahasiswa KKI untuk kuliah di luar negeri selama 2-4 semester.

“Kenyataannya, hanya satu atau dua orang dengan IPK tinggi yang mendapatkan kuliah 2-4 semester. Itu kan tidak seimbang dengan uang kuliah yang mereka keluarkan,” tutur Alldo.

Kurikulum yang belum jelas juga menjadi sorotan Alldo. Menurutnya, kurikulum KKI FHUI tak jauh beda dengan program reguler. Perbedaannya hanya pada bahasa pengantar perkuliahan, yaitu bahasa Inggris.

Menanggapi pertanyaan ini, salah satu kandidat calon dekan FHUI, Melda Kamil Ariadno mengatakan Kelas Internasional adalah dosa bersama FHUI. “Kalau boleh kita katakan, KKI ini adalah dosa kita bersama,” tutur Melda.

Ia mengakui janji-janji yang ditawarkan kepada para mahasiswa memang belum terealisasi. Pasalnya, ada kesulitan untuk melakukan program belajar ke luar negeri selama 2-4 semester. Lantaran perbedaan sistem pengajaran dan kurikulum, beberapa universitas luar negeri yang lebih bagus dari FHUI tak mau bekerja sama.

Tags:

Berita Terkait