Pansel Tetapkan Tiga Anggota Dewan Etik
Berita

Pansel Tetapkan Tiga Anggota Dewan Etik

Jika Perppu MK disahkan DPR, MK diminta menerima keberadaan MKHK.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Pansel Tetapkan Tiga Anggota Dewan Etik
Hukumonline

Anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi yang dinanti akhirnya terpilih. Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan Panitia Seleksi Dewan Etik telah menetapkan tiga anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi periode 2013-2016. Ini adalah keputusan yang diambil Panitia Seleksi setelah menggelar proses seleksi sejak November lalu.

“Ada tiga yang terpilih yaitu Prof Abdul Muktie Fadjar dari unsur mantan hakim konstitusi, Prof Muchammad Zaidun dari unsur akademisi, dan Dr. KH A. Malik Madani dari unsur tokoh masyarakat,” kata Hamdan, saat konferensi pers di Gedung MK, Kamis (12/13).

Menurut dia, keanggotaan dewan etik ini telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua MK Nomor 15 Tahun 2013 tentang Dewan Etik Hakim Konstitusi Periode 2013-2016. Selanjutnya Dewan Etik segera melaksanakan tugas sesuai Peraturan MK No. 2 Tahun  2013 tentang Dewan Etik Hakim Konstitusi untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim konstitusi, serta kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi (Sapta Karsa Utama).

“Awal Januari sudah mulai bekerja, dan pada bulan ini kami akan bertemu dan mereka juga akan mulai menyusun mekanisme kerja, termasuk siapa yang akan jadi ketua dan anggota yang terpilih,” jelasnya.

Hamdan mengungkapkan Panitia Seleksi yang terdiri Prof Laica Marzuki, Drs KH Slamet Effendy Yusuf dan Prof Aswanto telah melakukan seleksi terhadap 37 calon yang terdiri enam calon dari mantan hakim konstitusi, tujuh calon dari akamedisi dan 24 calon dari tokoh masyarakat.

Ketika dikonfirmasi terpisah, mantan Hakim MK Abdul Mukhtie Fadjar belum bisa berkomentar banyak atas terpilihnya dirinya menjadi Dewan Etik MK. Sebab, hingga saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari MK. Makanya, Mukhtie enggan berkomentar banyak tentang Dewan Etik.

“Saya belum banyak tahu soal Dewan Etik ini, jadi kita lihat dulu,” papar Mukhtie ditemui di gedung KY Jakarta saat menjadi tim panel seleksi calon hakim agung.

Tags:

Berita Terkait