ICW Khawatir MK Dimanfaatkan Koruptor
Aktual

ICW Khawatir MK Dimanfaatkan Koruptor

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
ICW Khawatir MK Dimanfaatkan Koruptor
Hukumonline

ICW mengkhawatirkan Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan koruptor untuk melanggengkan praktik korupsi melalui pengajuan uji materi terhadap undang-undang tertentu.

"Kita agak khawatir MK menjadi salah satu tempat yang dimanfaatkan oleh koruptor melalui 'judicial review' (uji materi undang-undang), yang dimaksudkan untuk melepaskan diri dari jeratan hukum atau melanggengkan praktik korupsi," kata Koordinator ICW Emerson Yuntho di Gedung MK Jakarta, Jumat.

Emerson mengatakan kekhawatiran pihaknya itu tidak terlepas dengan Pemilu 2014 yang semakin dekat. Menurut dia beragam cara dapat digunakan koruptor untuk mendapatkan pembiayaan untuk pendanaan partai maupun pribadi atas kepentingan pemilu.

"Kami melihat sebenarnya ada banyak cara yang digunakan oleh koruptor atau politisi busuk dalam menggunakan segala cara, mengumpulkan pendanaan partai, dana politik, termasuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum. Makanya kami mengingatkan lagi bagi MK untuk tetap antikorupsi dan mendukung pemberantasan korupsi," ujar Emerson.

Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto menambahkan, salah satu indikasi pemanfaatan MK oleh koruptor ada pada pengajuan uji materi Undang-Undang Keuangan Negara yang diajukan Forum BUMN.

Dalam pengajuan uji materi itu para pemohon menginginkan adanya pemisahan aset BUMN/BUMD dengan keuangan negara, sehingga lolos dari pengawasan BPK.

"Setiap tahun selalu ada indikasi korupsi yang dilakukan BUMN dan BUMD. Oleh karena itu kami ingin hakim konstitusi hati-hati. Tentu ini bukan upaya intervensi, tetapi lebih ke mengingatkan agar MK tidak dimanfaatkan oleh koruptor," tukas Agus.

Pada kesempatan itu ICW datang bersama-sama YLBHI dan sejumlah tokoh seperti akademisi Effendy Gazali dan rohaniawan Benny Susetyo. Mereka datang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, dan memberikan balsem dalam ember dan uang koin 100 rupiah berukuran besar kepada MK sebagai simbol dukungan terhadap MK agar tidak "masuk angin" dalam melanjutkan upaya antikorupsi.

Tags: