KY Minta Dukungan Universitas Terkait Seleksi Hakim Agung
Aktual

KY Minta Dukungan Universitas Terkait Seleksi Hakim Agung

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KY Minta Dukungan Universitas Terkait Seleksi Hakim Agung
Hukumonline
Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki meminta kalangan perguruan tinggi khususnya fakultas hukum untuk membantu melakukan penjaringan (rekrUitment) para hakim pengadilan negeri dan agama mengingat adanya krisis akut terhadap para calon hakim untuk masa depan.

"Kami tak bisa sendiri, karena itu minta kalangan perguruan tinggi (PT) untuk membantu menyiapkan para calon hakim sejak dini agar tidak mengalami krisis calon hakim di masa depan," katanya seusai menerima kunjungan Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum (FPPTHI) di Jakarta, Selasa.

Komisi Yudisial menilai lebih dari 60 persen rekrutmen para seleksi calon hakim agung gagal karena rendahnya integritas mereka.

"Kalau soal kompetensi kita dapat kompromi, namun jika menyangkut integritas dan moral, KY gak ada kompromi," kata Suparman dengan nada semangat.

Ia mengisyaratkan keprihatiannya terhadap sikap para anggota dewan perwakilan rakyat yang menolak sebagian dari pengajuan calon hakim agung dari KY.

"Kami sudah memberikan rangking para calon hakim tersebut ke DPR, namun lembaga itu justru meloloskan para hakim yang tidak dinominasikan KY," katanya.

Ditambahkan, kalau sudah masuk ke DPR itu agaknya ada proses transaksiaonal.

"Itulah yang saya tidak habis pikir," katanya.

Suparman menengarai adanya para calo, bandar narkoba, dan tuan tanah ikut main dalam menentukan para calon hakim agung itu. Karena itu, bersama teman-teman dari Pukat, UGM, LKBH Perguruan tinggi dan fakultas hukum lainnya ingin menjaring sejak dini para calon hakim terbaik dari pergruan tinggi hukum.

"Di Jerman, Jepang dan Korea Selatan itu ada perguruan tinggi hukum yang masing-masing memberikan 10 orang mahasiswa terbaik, layak untuk diangkat menjadi peiabat publik termasuk para calon hakim. Saya juga inginnya seperti itu. Jika hal ini tidak terwujud sekarang, roadmapnya kini sudah disediakan," katanya.

Memprihatinkan Pertemuan FPPTHI dengan KY yang diikuti lebih dari 10 perguruan Tinggi, seperti Universitas Nasional, Universitas Sahid Jakarta, Univ Riau, Universitas Ibnuchaldun, Universitas Borobudur dan Universitas Islam Jakarta.

Kunjungan itu dipimpin ketuanya, Surajiman yang juga dekan FH Unas.

Wakil Ketua FPPTHI Laksanto utomo mengatakan, hasil rekrutmen calon hakim agung memang memprihatinkan. "Saya bulan silam ditunjuk sebagai tim leader dalam penjaringan calon hakim agung. Hasilnya memang cukup memprihatinkan karena banyak para calon hakim yang secara akademik tidak banyak menguasai keilmuan bidang hukum," katanya.

"Banyak calon hakim tidak banyak kenal nama-nama pejabat, kurang dapat menulis ilmiah maupun populer. Itu dapat dilihat dari hasil matri uji mengarang. Untuk itu FPPTHI akan terus mendukung ide penjaringan calon hakim sejak dini agar terhindar dari krisis tersebut," katanya.

Diantara tugas KY, kata Laksanto sebagaimana yang diamanatkan UU No 18/2011 yang diubah dengan UU No 22/2004 antara lain melakukan pendaftaran calon hakim agung, melakukan seleksi dan mengajukan calon hakim agung ke DPR.

Untuk urusan ke DPR itu, kata Laksanto, relatif rumit, karena DPR jika menguji tampaknya tidak punya prosedur atau standar tetap sehingga terkesan asal tanya serta asal memilih orang. Mestinya KY harus melakukan kerjasama dengan DPR dalam prosedur pengujian itu agar ada standar baku. Kadang kala banyak pertanyaan dari para dewan tidak relevan atau terkait dengan tugas pokok hakim.

"Yang menyedihkan saya adalah masih adanya rumor jika seorang ingin menjadi hakim yang diusulkan KY ke DPR masih ada transaksi. Saya pernah mendengar kalau ada yang berani membayar Rp3,5 - 5 miliar, DPR dapat membantu meloloskan, namun jika calon tidak mau mendatangani blanco seponsor yang ditawarkan para calo penegak hukum, siap-siap untuk dicoret dari pencalonan hakim," kata Laksanto Utomo yang juga dekan FH Usahid itu.

Surajiman menambahkan, pihaknya akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) KY dengan FPPTHI terkait penelitihan integritas hakim dan kemungkinan menyiapkan calon hakim muda yang mumpuni. "Nota kesepahaman akan segera kami wujudkan, agar peran FPPTHI dan KY dapat bermanfaat lebih besar kepada masyarakat," katanya.
Tags: