Mas Achmad Santosa Raih Gelar Doktor Hukum
Aktual

Mas Achmad Santosa Raih Gelar Doktor Hukum

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Mas Achmad Santosa Raih Gelar Doktor Hukum
Hukumonline
Deputi VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) Mas Achmad Santosa meraih gelar doktor hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam sidang doktoral yang berlangsung pada Sabtu (21/6) di Depok, Jawa Barat, Mas Otta –sapaan akrabnya- lulus dengan nilai sangat memuaskan. Ia diuji oleh sejumlah guru besar ilmu hukum, yakni Prof. Rosa Agustina Pangaribuan, Prof. Benyamin Hussein, Prof. Sudharo Prawoto Hadi dan Prof. Asep Warlan Yusuf.

Sementara, promotor disertasinya adalah Prof. Sulistyowati Irianto, dengan ko-promotor Bambang Prabowo Sudarso dan Prof. Takdir Rahmadi.

Mas Otta menulis disertasi bertajuk “Efektivitas Penegakan Hukum Administrasi dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia: Studi Kasus di Provinsi Jawa Tengah”. Pria yang dikenal fokus ke hukum lingkungan ini memiliki alasan khusus mengapa memilih Jawa Tengah sebagai objek penelitiannya.

“Jawa Tengah itu merupakan satu dari lima provinsi di Indonesia dengan kualitas air yang buruk. Meski begitu, Jawa Tengah termasuk provinsi yang paling sering memberikan sanksi administrasi dalam perkara lingkungan,” ujar pendiri Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) ini.

Sejumlah praktisi dan ahli hukum Indonesia hadir dalam sidang disertasi mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini. Di antara mereka yang hadir adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan advokat senior Todung Mulya Lubis.
Tags:

Berita Terkait