Komnas HAM Sesalkan Deklarasi Kemenangan Dua Pasangan Capres
Berita

Komnas HAM Sesalkan Deklarasi Kemenangan Dua Pasangan Capres

Memberi “nasihat” ke sejumah penyelenggara negara dan masyarakat.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: RES.
Foto: RES.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan adanya “pernyataan dan pesta kemenangan” yang dilakukan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Joko Widodo-M Jusuf Kalla.

“Pernyataan dan pesta kemenangan berdasarkan hasil quick count mencerminkan bahwa kedua pihak kurang memiliki sensitifitas terkait kepentingan merawat demokrasi dan kerukunan warga,” sebut Komisioner Komnas HAM Manager Nasution dalam siaran persnya, Kamis (10/7).

Manager menyatakan “pernyataan dan pesta kemenangan” tersebut telah memobilisasi simpatisan, relawan, partai pendukung, organisasi pendukung dan masyarakat. Ia khawatir sikap tersebut dapat memicu terjadinya konflik horizontal di kalangan masyarakat.

“Indikasi tersebut terlihat dari hasil pantaun di lapangan bahwa telah terjadi pengerahan massa untuk pesta kemenangan di jalan-jalan yang dilakukan oleh pendukung masing-masing pasangan,” ujar Koordinator Pemantauan Pilpres 2014 Komnas HAM ini.

Lebih lanjut, Manager mendesak sejumlah penyelenggara negara untuk mengambil sikap sehubungan dengan situasi tersebut dan dalam rangka menjamin kondisi yang kondusif. Pertama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk berkomunikasi dengan dua pasangan capres-cawapres agar tidak mengeluarkan pernyataan atau tindakan yang dapat memicu terjadi gejolak sosial di masyarakat.

Selain itu, Presiden SBY juga diminta untuk memastikan seluruh institusi yang berada di bawah kendali presiden untuk bertindak netral dan menjaga situasi keamanan.

Kedua, Kepolisian didesak untuk melakukan pengamanan secara profesional dan menjaga netralitas selama proses penyelenggaraan Pilpres 2014, termasuk antisipasi situasi negara dalam keadaan bahaya. Kepolisian juga diminta untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat guna menghindari terjadinya konflik horizontal akibat persitiwa Pilpres 2014.

Ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera melakukan pemilihan susulan di 11 distrik yang belum melakukan pemilu di Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua. Selain itu, KPU dan Bawaslu juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terkait berbagai kekurangan penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait dengan hak-hak konstitusional masyarakat rentan.

Sedangkan, untuk pasangan capres dan cawapres 2014-2019, Komnas HAM meminta agar mereka menanggapi hasil quick count secara proporsional dan tidak menjadikan hasilnya sebagai kebenaran dan menjadi dasar kemenangan sebelum adanya putusan resmi dari KPU. 

Pasangan capres dan cawapres juga diminta untuk menghormati seluruh hasil atau kebijakan yang diputuskan oleh penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) sehingga proses demokrasi terus dipertahankan. Mereka juga harus menghormati seluruh hasil atau kebijakan yang diputuskan oleh penyelenggara pemilu sehingga proses demokrasi terus dipertahankan.

“Tidak melakukan upaya provokasi, pernyataan kemenangan dan/atau tindakan lain yang dapat ditafsirkan oleh pendukung sebagai legitimasi atas kemenangan sebelum adanya putusan final oleh KPU,” demikian bunyi ‘nasihat’ Komnas HAM kepada pasangan capres-cawapres.

Manager juga menyatakan Komnas HAM meminta masyarakat Indonesia untuk tidak menjadikan quick count sebagai kebenaran dan menjadi dasar kemenangan sebelum adanya putusan resmi dari KPU. Masyarakat juga diminta untuk menghormati seluruh proses pemilu yang telah dilangsungkan dalam prinsip free and fair election, serta tidak melakukan tindakan provokatif dan/atau perbuatan yang dapat menyebabkan terjadinya konflik sosial akibat kegiatan Pilpres 2014.

“Komnas HAM memahami bahwa situasi saat ini sangat sulit bagi media, namun hal ini adalah ujian agar media dapat menjaga profesionalisme dalam menyampaikan berita, sehingga beritayang disampaikan tidak memicu konflik di tengah masyarakat,” sebutnya.

Pilpres 2014 Kondusif
Manager menuturkan bahwa Komnas HAM telah melakukan pemantauan Pilpres di 13 provinsi di Indonesia. Yakni, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

“Secara umum penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019 berjalan aman dan kondusif,” sebutnya.

Meski begitu, Manager menuturkan masih terdapat persoalan terkait penyelenggara Pemilu yang belum berjalan sebagaimana yang seharusnya dan mencerminkan free and fair election. Misalnya, seperti masih banyaknya pasien rumah sakit yang tidak dapat menyalurkan hak konstitusionalnya dan masih adanya praktik “noken”di Provinsi Papua.
Tags:

Berita Terkait