Pilkada Melalui DPRD Dinilai Merusak Sistem Demokrasi
Aktual

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Merusak Sistem Demokrasi

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Pilkada Melalui DPRD Dinilai Merusak Sistem Demokrasi
Hukumonline
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan merusak sistem demokrasi dalam jangka panjang. Terlebih, sistem pemilihan langsung yang sudah berjalan sepuluh tahun dinilai memberikan ruang keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemimpin di daerah.

“Ini (Pilkada melalui DPRD) bisa merusak sistem demokrasi kita dala jangka panjang,” ujarnya di Gedung DPR, Senin (8/9).

Menurutnya, kedaulatan berada di tangan rakyat karena dengan begitu akan melahirkan pemimpin dari semua kalangan partai yang merakyat. Contohnya, kata Pramono, Joko Widodo, Ridwan Kamil, Ahok, dan Tri Rismaharini. “Kalau dikembalikan dengan sistem dipilih oleh DPRD menunjukan kemunduran,” katanya.

Politisi PDIP itu mengatakan, argumentasi Pilkada langsung boros anggaran selamanya benar. Buktinya, anggaran Pilkada Jokowi saat menjadi Walikota Solo dan Gubernur DKI hanya membutuhkan biaya kecil. “Termasuk waktu DKI sangat kecil, karena saya tahu pendanaanya,” ujarnya.

Terhadap kekeuhnya sebagian fraksi yang menolak pilkada langsung dalam RUU Pilkada, Pramono yakin publik akan melakukan penolakan. Menurutnya, jika tetap disahkan RUU Pilkada dengan mekanisme Pilkada melalui DPRD, dipastikan bakal diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Tanpa PDIP mengajukan ke MK, saya yakin masyarakat akan berbondong-bondong mengajukan judicial review terhadap RUU tersebut,” pungkasnya.
Tags: