Ombudsman: Laporkan Bila Ada Indikasi Kecurangan CPNS
Aktual

Ombudsman: Laporkan Bila Ada Indikasi Kecurangan CPNS

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ombudsman: Laporkan Bila Ada Indikasi Kecurangan CPNS
Hukumonline
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah meminta masyarakat setempat melaporkan apabila ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara rekrutmen CPNS di daerah tersebut.

"Kami mempunyai kewenangan dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Bidang Pencegahan Ida Bagus Kade Oka Mahendra di Palangka Raya, Sabtu.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat diminta terlibat aktif dalam mengawasi jalannya perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 hingga berakhirnya masa perekrutan itu.

Bukan hanya masyarakat saja yang diminta aktif dalam mengawasi pelaksanaan CPNS di provinsi yang berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu, tapi para peserta CPNS pun juga berhak menyampaikan keluhannya terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh pihak penyelenggara.

"Apabila masyarakat maupun pelamar CPNS ada menemukan kejanggalan dalam proses pelaksanaan perekrutan CPNS, baik dengan menggunakan sistem 'online' maupun sistem 'offline', untuk tidak sungkan dan jangan ragu maupun takut melaporkannya ke Ombudsman," kata Ida Bagus.

Ia mengungkapkan, peran masyarakat terutama para pelamar CPNS diminta agar melaporkan segala bentuk kecurangan yang menyangkut pelaksanaan CPNS online tersebut dengan melampirkan bukti-bukti yang lengkap dan akurat tanpa adanya rekayasa.

"Pada prinsipnya kami hanya ingin pada penerimaan CPNS 2014 ini bisa lebih mengedepankan transparansi, akuntabel dan jujur dalam pelaksanaan CPNS online," demikian Ida Bagus Kade Oka Mahendra.
Tags: