Polisi Tetapkan Sopir yang Sudah Meninggal Sebagai Tersangka
Kecelakaan Hotman

Polisi Tetapkan Sopir yang Sudah Meninggal Sebagai Tersangka

Penyidikan dihentikan.

Oleh:
ANT/CR-18
Bacaan 2 Menit
Mobil Lamborghini milik Hotman Paris yang mengalami kecelakaan. Foto: akun twitter @TMCPoldaMetro
Mobil Lamborghini milik Hotman Paris yang mengalami kecelakaan. Foto: akun twitter @TMCPoldaMetro

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap sopir mobil boks L-300 Delvan B-9642-BCI mendiang Dede Sulaiman pada kecelakaan lalulintas dengan pengacara Hotman Paris Hutapea di Tol Wiyoto Wiyono Km 17.200 Jakarta Utara beberapa hari lalu.

"Kendaraan yang dikemudikan Dede mendadak pecah ban pada bagian kiri depan hingga hilang kendali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (15/10).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara, Rikwanto mengungkapkan mobil yang dikemudikan Dede dan kernet Mulyono tidak terlibat tabrakan dengan kendaraan lain.

Rikwanto menjelaskan kejadian kecelakaan terjadi dua kali yakni pertama peristiwa pecah ban mobil yang dikemudikan Dede hilang kendali hingga terguling.

Kejadian kedua berawal dari pengemudi bus pariwisata yang berjalan di lajur tengah diduga panik saat mobil boks terguling di depannya dan membanting setir ke kanan saat itu mobil Lamborghini B-999-NP yang ditumpangi Hotman menabrak ekor bus.

Saat itu, bus pariwisata itu terus jalan meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan mobil Lamborghini yang dikemudikan Hotman berhenti karena mengalami kerusakan pada bagian radiator. "Karena itu kita dapat menyimpulkan kalau tersangka kecelakaan ini adalah sopir minibus," ujar Rikwanto.

Namun, Rikwanto menyatakan penyidik menghentikan kasus kecelakaan itu karena sopir mobil boks yang menjadi tersangka telah meninggal dunia.

Sementara, Hotman Paris enggan mengomentari kasus kecelakaan ini kembali. Ditemui usai konferensi pers “Special Report: The Best of Hotman Paris” oleh Lembaga Riset dari Hongkong, Hotman meminta agar persoalannya itu tidak ditanyakan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait