Kemenaker-IOM Jalin Kerjasama Cegah Perdagangan Manusia
Berita

Kemenaker-IOM Jalin Kerjasama Cegah Perdagangan Manusia

Pelaku perdagangan manusia dan pengiriman TKI ilegal harus ditindak tegas.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Kemenakertrans. Foto: SGP
Kemenakertrans. Foto: SGP
Proses penempatan yang tidak sesuai prosedur dapat menjerat TKI dalam sindikat perdagangan manusia. Sebagai upaya mencegah terjadinya hal tersebut Kemenaker menjalin kerjasama dengan International Organization for Migration (IOM). Menurut Menaker, Muhammad Hanif Dhakiri, sosialisasi dan kampanye harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran serta pengetahuan kelompok yang rentan menjadi korban.

Lewat MoU itu kedua lembaga sepakat meningkatkan kerjasama untuk menghentikan pengiriman TKI tak berdokumen lengkap atau ilegal dan perdagangan manusia. “Penegakan hukum yang berat bagi pelanggaran TKI illegal dan trafficking pun harus dilakukan secara tegas,” kata Hanif usai menerima Kepala kantor perwakilan IOM Indonesia, Denis Nihill, di Jakarta, Rabu (12/11).

Bagi Hanif kerjasama yang lebih erat dengan IOM dibutuhkan untuk mendukung program jangka panjang Kemenaker, yaitu menghentikan penempatan TKI tidak berdokumen lengkap dan ilegal. Bentuk kerjasama  kedua pihak antara lain sosialisasi dan kampanye ke kantong-kantong TKI agar masyarakat tahu mekanisme pengiriman yang benar.

Menurut Hanif, pencegahan penempatan TKI yang tidak sesuai prosedur dan perdagangan manusia dapat dilakukan dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Jika berbagai upaya itu berjalan baik Hanif yakin penempatan TKI tidak sesuai prosedur dan perdagangan manusia dapat dihindari. “Pekerja migran itu bukan komoditas, oleh karena itu diperlukan kerjasama dengan IOM yang memiliki perwakilan di berbagai negara di seluruh dunia,” urainya.

Pekerja Migran ASEAN
Terpisah, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menyoroti isu pekerja migran yang berpotensi luput dibahas pada pertemuan puncak ASEAN pada 11-13 November 2014 di Myanmar. Sebab, agenda ekonomi dan keamanan regional mendominasi pembicaraan dalam forum yang diikuti oleh 9 kepala negara anggota ASEAN dan sejumlah pimpinan negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, China, India dan Amerika Serikat itu.

Pembahasan isu HAM dalam forum tersebut menurut Anis bakal sulit karena ketua ASEAN tahun ini adalah Myanmar. Menurutnya, Myanmar punya persoalan internal yang belum tuntas dibidang HAM dan demokrasi. “Dengan demikian, masalah buruh migran juga berpotensi “hilang” sebagai agenda penting dalam ASEAN Summit kali ini,” paparnya.

Keyakinan itu bertambah saat pidato Ketua ASEAN, Thein Sein, tidak menyebut persoalan pekerja migran sebagai isu prioritas ASEAN. Ia menilai pengabaian terhadap pekerja migran itu menunjukan ASEAN sama sekali tidak mengakui peran signifikan pekerja migran dalam dinamika ekonomi ASEAN.

Padahal, dikatakan Anis, data Bank Dunia pada Oktober 2014 menunjukan kawasan ASEAN makin bergantung dan ditopang oleh pekerja migran. Oleh karenanya Migrant Care mendesak Presiden Jokowi mendorong agar agenda perlindungan pekerja migran menjadi prioritas dalam pembahasan di pertemuan puncak ASEAN itu.

Presiden Jokowi dituntut mampu mencairkan pembicaraan mengenai mekanisme perlindungan pekerja migran. ASEAN Declaration on Promotion and Protection the Rights of Migrant Workers 2007 harus segera dioperasionalkan lewat ASEAN Commission on Protection Migrant Workers.

Dalam rangka melindungi TKI, Anis berharap Presiden Jokowi menemui kepala negara tujuan TKI seperti Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Dengan begitu diharapkan perlindungan terhadap TKI di negara penempatan itu mengalami perbaikan. “Usulan ini merupakan salah satu cara untuk memastikan buruh migran tidak terpinggirkan menghadapi ASEAN Economic Community tahun 2015,” pungkasnya.
Tags: