Kenaikan Harga BBM Dinilai Tanpa Hitungan Jelas
Aktual

Kenaikan Harga BBM Dinilai Tanpa Hitungan Jelas

RFQ
Bacaan 2 Menit
Kenaikan Harga BBM Dinilai Tanpa Hitungan Jelas
Hukumonline
Mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli mengatakan, kebijakan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa hitungan yang jelas. Ia berpandangan dengan harga minyak mentah di bawah AS$80 per barel, maka kenaikan harga BBM berada di kisaran Rp7200 sampai dengan Rp7500. Sedangkan Jokowi menaikan hingga harga Rp8500.

“Artinya bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa tahun lalu yang menyatakan harga BBM, karena merupakan kebutuhan strategis rakyat. Tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar,” ujarnya usai menemui pimpinan MPR di Gedung MPR, Selasa (18/11).

Rizal berpandangan harga BBM di Indonesia tak boleh lebih tinggi dari biaya ekonomis, yakni di bawah Rp7500. Ia khawatir jika terdapat pihak yang ingin merespon dan memiliki niatan lain, bukan tidak mungkin Jokowi dapat di makzulkan. “Bila ada yang jahil, bisa diimpeachment,” ujarnya.

Lebih jauh ia berpandangan, sepanjang sejarah belum pernah pemerintah menaikan harga BBM disaat harga minyak dunia mengalami penurunan. “Jadi ini prestasi luar biasa dari jokowi. Kami ucapkan selamat karena tidak ada presiden yang pernah lakukan ini,” pungkasnya.
Tags: