Jaksa Agung: Tak Ada Ampun Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba
Eksekusi Mati

Jaksa Agung: Tak Ada Ampun Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba

Bagi yang kontra hukuman mati, semoga bisa dipahami bahwa langkah pemerintah ingin menyelamatkan kehidupan bangsa Indonesia.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung HM Prasetyo saat mengumumkan akan mengeksekusi mati 6 terpidana mati kasus narkotika pada saat menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (15/1). Foto: RES
Jaksa Agung HM Prasetyo saat mengumumkan akan mengeksekusi mati 6 terpidana mati kasus narkotika pada saat menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (15/1). Foto: RES

Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan Indonesia tidak akan berkompromi dengan jaringan sindikat narkoba dan tidak akan memberikan ampun bagi bandar dan pengedar narkoba.

Prasetyo menyampaikan hal ini dalam konferensi pers rencana eksekusi mati enam terpidana narkoba yang grasinya sudah ditolak oleh Presiden Joko Widodo. “Ini penegasan dan sinyal para sindikat narkotika, Indonesia tidak main-main,” ujarnya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (15/1).

“Kata Presiden Jokowi, tidak ada maaf bagi pengedar narkotika,” tegasnya.

Prasetyo juga menyadari bahwa hukuman mati masih menjadi pro kontra di Indonesia. Namun, meski banyak yang menolak, Prasetyo menegaskan bahwa hukuman mati masih berlaku sebagai salah satu jenis hukuman di hukum positif Indonesia.

“Saya sampaikan bahwa hukuman mati masih diatur dalam hukum positif kita. Bagaimanapun harus dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan para terpidana yang akan dihukum mati adalah para pelaku kejahatan narkotika yang memiliki dampak merugikan yang luar biasa. Apalagi, lanjutnya, saat ini Indonesia menjadi pangsa pasar terbesar peredaran narkoba di Asia Tenggara.

“45 persen dari peredaran narkoba di Asia Tenggara itu ada di Indonesia,” tuturnya.

Prasetyo menjelaskan peredaran narkoba di Indonesia bukan hanya ada di kota-kota besar, tetapi juga sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. “Korbannya sebagian besar terdiri dari anak-anak muda,” ujarnya.

Jaringan narkoba, lanjut Prasetyo, juga sudah sampai ke rumah tangga dan tempat-tempat pendidikan. Ia juga mengutip data BNN yang menyatakan bahwa 40 hingga 50 orang meninggal dunia per hari karena penyalahgunaan narkoba. “Betapa kejahatan ini harus diperangi. Kita tidak ada kompromi,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait