Presiden Jokowi: Stop Kriminalisasi!
Utama

Presiden Jokowi: Stop Kriminalisasi!

Tujuh tokoh diundang Jokowi untuk memberi masukan.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi memberi keterangan pers di Istana Merdeka setelah bertemu dengan sejumlah tokoh, Minggu (25/1). Foto: www.setkab.go.id
Presiden Jokowi memberi keterangan pers di Istana Merdeka setelah bertemu dengan sejumlah tokoh, Minggu (25/1). Foto: www.setkab.go.id
Hubungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memanas. Tidak berselang lama setelah calon Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun menyandang status yang sama. Kini, Bambang memang telah bebas setelah penahanannya ditangguhkan, namun polemik belum reda.
Dari Istana Merdeka Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan enam tokoh dengan latar belakang berbeda-beda. Mereka adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas IndonesiaI Hikmahanto Juwana, Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Bambang Widodo Umar, dan mantan Wakapolri Oegroseno, serta dua mantan Pimpinan KPK Tumpak Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas.
Tokoh Muhammadiyah Syafii Maarif yang juga diundang ke Istana, urung hadir karena sedang berada di luar kota.
Dalam jumpa pers yang digelar usai pertemuan tersebut, Jokowi menyatakan semua institusi penegak hukum, termasuk Polri dan KPK harus dijaga kewibawaannya. Untuk itu, Jokowi meminta agar jangan ada kriminalisasi di tubuh Polri maupun KPK.
"Bahwa kita sepakat institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum termasuk Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi, saya ulangi jangan ada kriminalisasi," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu malam (26/1).

Ditegaskan Jokowi, jika ada proses hukum yang dialami oleh anggota Polri maupun KPK, maka proses itu harus dilakukan secara jelas dan terbuka. Proses hukum tersebut, lanjutnya, jangan diintervensi oleh siapapun, termasuk dirinya sebagai Presiden.
"Kasus hukum yang ada personil KPK dan Polri harus terang benderang dan transparan agar proses hukum berjalan dengan baik, dan jangan ada intervensi dari siapapun," katanya.

Menurut Jokowi, KPK dan Polri seharusnya bahu membahu memberantas korupsi sesuai dengan kewenangannya masing-masing. "Biarkan KPK bekerja dan Polri bekerja dan semua tidak di atas hukum, keduanya harus membuktikan bahwa bertindak benar sesuai perundang-undangan yang berlaku, sekali lagi harus terang benderang dan jangan ada kriminalisasi," paparnya.
Jimly Asshidiqie menjelaskan keberadaan dirinya serta sejumlah tokoh lain di Istana dalam rangka memberikan masukan terkait polemik perseteruan Polri dan KPK. "Kita diminta memberikan masukan terkait dengan masalah dan hubungan antara KPK dan Polri termasuk personil Polri dan KPK," ujarnya.

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada pembentukan formal tim independen untuk menyelesaikan masalah antara Polri dan KPK. Namun, para tokoh akan diminta pendapatnya mengenai hal-hal tersebut oleh Presiden pada waktu mendatang.

"Kami meredakan ketegangan di masyarakat dan proses penegakan hukum yang transparan, dan memastikan baik KPK maupun Polri dapat dukungan dari kita semua, KPK dan Polri yang selektif bekerja untuk menegakkan hukum. Sewaktu-waktu kami bisa memberikan masukan dan kami juga mengadakan komunikasi dengan Kepolisian dan KPK," kata Jimly.

KPK sebelumnya menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka berkaitan dengan rekening gendut. Beberapa hari kemudian, Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto dengan tuduhan menyuruh orang lain memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada di MK.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait