OJK Dukung Rencana Merger Bank BUMN Syariah
Berita

OJK Dukung Rencana Merger Bank BUMN Syariah

Harus segera dilakukan. Bila tidak, dapat berdampak pada market share bank-bank syariah.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Gedung OJK. Foto: RES
Gedung OJK. Foto: RES
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana pemerintah yang akan menggabungkan atau merger bank-bank BUMN syariah. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I OJK, Mulya E Siregar, mengatakan penggabungan empat bank syariah BUMN yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah dan BTN Syariah harus memiliki tujuan yang sama.

"Maunya owner bagaimana, apakah itu digabung menjadi satu atau tidak? Dia bisa saja sendiri-sendiri, tapi kan karena owner-nya BUMN, maka harus sama strateginya. Dan intinya kita mendukung penggabungan bank BUMN Syariah ini," kata Mulya di Jakarta, Rabu (11/3).

Selain strategi dan tujuan, lanjut Mulya, infrastruktur juga harus mendukung. Salah satunya, harmonisasi informasi teknologi (IT) dan sumber daya manusia (SDM) dari tiap bank syariah. Bila seluruh cara ini dilakukan, ia yakin penggabungan bank syariah dapat berjalan baik dan mampu bersaing menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Harus ada kerjasama dari IT dan SDM-nya. Kalau (kerjasama) itu sudah berjalan baik, nanti baru digabung," kata Mulya.

Menurutnya, jika harmonisasi kultur kerja yang melibatkan SDM atau IT itu tak segera dilakukan, maka dapat berdampak ke bisnis bank-bank syariah tersebut. Untuk menyusun kultur kerja yang harmonis bisa memakan waktu yang tak sebentar. "Karena kalau (kultur kerja) itu agak timpang, maka butuh waktu dua sampai tiga tahun untuk berjalan baik. Padahal, bisnisnya berjalan terus," katanya.

Menurutnya, penggabungan bank BUMN syariah ini harus segera dilakukan. Bila diundur, ia khawatir bisa berdampak pada market share bank-bank tersebut. Persoalan market share ini sangat berkaitan dengan MEA. Bank dengan market share tinggi bisa lebih kuat menghadapi MEA.

"Bisniskan berjalan terus, kalau sampai bank syariah kita ketinggalan lagi, ini akan diambil bank syariah lain market share-nya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menilai, penggabungan empat bank BUMN syariah ini sangat mendesak bagi Indonesia. Tujuannya agar Indonesia memiliki perbankan syariah berskala besar. Atas dasar itu, merger tersebut wajib diikuti dengan penambahan modal kepada bank syariah tersebut.

"Kalau sendiri-sendiri tidak bisa banyak kontribusinya ke perekonomian, jadi terbatas. Kami juga nanti minta pemerintah menambah modal biar jadi bank BUMN," kata Muliaman.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian BUMN berencana untuk menggabungkan perbankan syariah dari anak-anak usaha bank pelat merah itu. Rencana pemerintah tersebut bertujuan agar Indonesia memiliki perbankan syariah yang kuat sejalan dengan akan digelarnya MEA bagi perbankan yang akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. Meneg BUMN Rini Soemarno ditunjuk menjadi leader dari rencana ini.
Tags:

Berita Terkait