“Moga-moga ini bisa membangunkan bapak presiden kita dan bapak wakil kita, Pak Jokowi dan Pak JK, untuk sadar bahwa sebenar-benarnya rakyat ini sudah sangat menderita dan negara kita darurat korupsi, bukan sekedar korupsi aja,” ujar pengacara yang juga berprofesi sebagai dosen Fakultas Hukum UI.
Gerakan yang merupakan buah pemikiran ILUNI UI dan Badan Eksekutif Mahasiswa UI ini melahirkan Catur Cita UI. Empat imbauan yang ingin disampaikan gerakan ini kepada Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yaitu, perkuat KPK sebagai lembaga pembawa gerbong rezim anti-korupsi, reformasi Polri dan lembaga peradilan demi terwujudnya institusi yang bebas KKN, bersihkan demokrasi dari oligarki, dan turunkan harga dengan memberantas mafia
Gerakan ini diperkuat dengan dukungan dari ikatan alumni dari lintas kampus. Beberapa perguruan tinggi yang hadir dan turut dalam deklarasi GAK ini di antaranya Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB). Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Gadjah Mada, Universitas Trisakti, dan Universitas Jayabaya.
Emmy Hafild, Alumni IPB, mengingatkan dalam TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001 tentang Rekomendasi Arah KEbijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme disebutkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. “Oleh karena itu penanganannya juga harus dilakukan dengan luar biasa,” imbuhnya.
“Jadi kami ingin mengingatkan kembali (kepada Jokowi-JK), tegaslah! Lakukan sesuatu dan hentikan pelemahan KPK! Kami harap (gerakan) ini membesar dan tidak berhenti hanya sampai di sini,” tutur Emmy.
Lebih jauh, Chandra menambahkan, kerjasama gerakan ini diharapkan bisa semakin meluas. “Perlu kerjasama kita semua untuk bisa bersama-sama memberantas korupsi. Tanpa persatuan kita, itu tidak mungkin. Dan kita nggak bisa diam aja. Kalau kita diam, koruptor yang tertawa,” ucapnya.