Pemerintah, dikatakan Hanif, terus mengembangkan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan di kantong-kantong buruh migran diseluruh daerah. Itu dilakukan sebagai upaya menekan penempatan buruh migrant Indonesia sektor domestik.
“Pemerintah fokus pada upaya pemberdayaan ekonomi TKI dengan menggulirkan program pelatihan kewirausahaan ditujukan bagi calon TKI, TKI Purna, dan keluarga TKI yang berada di daerah-daerah pengirim TKI,” kata Hanif dalam keterangan pers yang diterima hukumonline, Rabu (25/3).
Jenis pelatihan yang digelar antara lain budidaya sapi, kambing dan ikan, konveksi, menjahit, bordir, serta tata rias pengantin. Hanif menyebut pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan Kemenaker digelar dengan metode pengetahuan teknis, praktik kerja lapangan, pemberian modal usaha, proses pendampingan dan strategi pemasaran.