Anggota DPD Minta Pemkab Bengkalis Selesaikan Masalah Perbatasan
Aktual

Anggota DPD Minta Pemkab Bengkalis Selesaikan Masalah Perbatasan

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Anggota DPD Minta Pemkab Bengkalis Selesaikan Masalah Perbatasan
Hukumonline
Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Provinsi Riau, Intsiawati Ayus, meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar segera menyelesaikan tapal batas di wilayahnya guna menghindari terjadinya konflik yang meluas.

"Saat saya mengujungi daerah Siak Kecil dan Bukit Batu, saya menerima keluhan dari kepala desa," kata Intsiawati, di Pekanbaru, Senin.

Senator yang sudah memasuki periode ketiga ini menjelaskan, permasalahan tapal batas di Kabupaten Bengkalis belakangan bukan lagi masalah lahan saja akan tetapi sudah melebar hingga antarwilayah.

Bahkan analisa dia, isu ini sempat menjadikan konflik dan kesenjangan sosial antardesa akibat belum diketahui jelas mana batas desa satu dengan yang lainnya.

"Contoh di Kecamatan Siak Kecil dengan Desa Trans, ternyata ini sudah lama terjadi," ungkapnya.

Dijelaskannya contoh lain masalah Desa Muara Dua, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkalis dan Siak, dari laporan Kades setempat, warga kerap merasa kebingungan ketika ditanya ia berasal dari desa mana. Sebab tidak ada tugu maupun bangunan yang memperjelas titik atau batas keberadaan desa mereka.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Bengkalis, pada tahun 2012 sudah ada upaya untuk menyelesaiakn sengketa tapal batas ini di kalangan masing-masing desa. Dengan cara pemutihan soal lahan yang berada dalam wilayah masing-masing.

"Misalkan masyarakat tersebut berada di Siak Kecil namun lahan mereka berada di Kecamatan Sabak Auh (Kabupaten Siak), maka status penduduk dan lahan dimasukkan dalam kawasan Kabupaten Bengkalis," paparnya.

Ia menambahkan, hendaknya masalah ini menjadi ranah Pemkab dan anggota dewan untuk mencarikan penyelesaiannya.

"Ini sepenuhnya menjadi tugas dan wewenang Eksekutif dan Legislatif yang ada di Bengkalis," katanya.

Ia juga menegaskan masalah ini penting sebelum Pemkab membahas pembangunan di wilayah itu lebih lanjut.

"Kenapa masalah tapal batas yang di dalam Kabupaten saja tidak bisa diselesaikan. Jangan dahulu berbicara pembangunan gedung infrastruktur, kalau status kawasan tempat tinggal masyarakat saja belum jelas." tegas Intsiawati.

Ia meminta kepada Bupati dan DPRD Bengkalis, untuk lebih serius dalam menangani masalah tapal batas antardesa. Karena, dari pengalaman-pengalaman yang ada, konflik sosial rentan terjadi, berangkat dari masalah kepemilikan kawasan desa satu dengan tetangganya, demikian Intsiawati.
Tags: