Advokat Fauzie Yusuf Hasibuan yang terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pehimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2015-2020 di Musyawarah Nasional (Munas) Pekanbaru mengaku sudah menyiapkan strategi rekonsiliasi bagi kalangan advokat.
“Saya akui ada perbedaan pendapat di kalangan kami sendiri. Ini harus diselesaikan secara cepat,” ujarnya usai dinyatakan memenangi pemilihan Ketum DPN PERADI dalam Munas di Pekanbaru, Sabtu (13/6).
Fauzie mengatakan bahwa perbedaan pendapat di kalangan advokat sudah mulai mengkristal menjadi intrik-intrik perpecahan yang bisa membuat PERADI lemah. “Rekonsiliasi itu penting, tapi harus sesuai etika dan kultur, yakni semangat musyawarah,” tuturnya.
“Kalau memakai istilah Luhut Pangaribuan, ini (PERADI,-red) adalah rumah besar advokat Indonesia,” tambahnya.
Sebagai informasi, tubuh DPN PERADI seakan terpecah menjadi tiga pasca Munas Makassar beberapa bulan lalu. Yakni, kubu Otto Hasibuan yang kini digantikan oleh Fauzie Hasibuan, kubu Juniver Girsang yang sudah mendeklarasikan sebagai Ketum DPN PERADI 2015-2020 dan kubu caretaker Luhut MP Pangaribuan bersama Humphrey Djemat. Belakangan, James Purba - yang bertarung dengan Fauzie di Munas Pekanbaru - menilai proses pemilihan menyalahi aturan. Ia meninggalkan lokasi Munas terlebih dahulu dan tidak hadir saat pengumuman kemenangan Fauzie.
Fauzie mengatakan akan segera mencari tokoh yang dianggap netral dan bisa mempersatukan kepentingan para advokat, serta bisa bertindak sebagai mediator. “Mari kita bangun rumah ini jadi rumah besar yang akan membawa kita setara dengan organ penegak hukum lain,” ujarnya.
Ditemui usai konferensi pers, Fauzie mengatakan belum mempunyai bayangan siapa tokoh yang bisa diajak untuk menjadi mediator. “Nanti akan dibicarakan. Tapi tentunya tokoh yang bisa disepakati para pihak yang punya kepentingan yang berbeda-beda,” ujarnya.
















