Indo Barometer Dukung Terbitnya Pepres Ketersediaan dan Stabilitas Harga Sembako
Berita

Indo Barometer Dukung Terbitnya Pepres Ketersediaan dan Stabilitas Harga Sembako

Setidaknya terdapat 14 jenis barang kebutuhan pokok yang akan jadi fokus pengendalian pemerintah.

ANT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Sembako. Foto: Sgp
Ilustrasi Sembako. Foto: Sgp

Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mengomentari rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (perpres) tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga. Menurutnya, rencana Jokowi tersebut penting bagi masyarakat.

"Apa yang akan dilakukan Presiden Jokowi itu sangat penting," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari di Jakarta, Selasa (16/5).

Dalam perpres tersebut, rencananya ada 14 jenis barang kebutuhan pokok yang akan jadi fokus pengendalian pemerintah. Perpres ini akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga. "Presiden Jokowi harus belajar dari pengalaman pemerintahan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dalam mengelola pangan rakyat," kata Qodari.

Ada beberapa alasan pentingnya perpres tersebut. Pertama, persoalan ketersediaan dan harga pangan adalah persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat dalam survei nasional yang dilakukan Indo Barometer. Kedua, masalah ketersediaan dan harga sembako jadi variabel terbesar yang menurunkan kepuasan pada pemerintahan Jokowi-JK, selain permasalahan hukum. Ketiga, mau tak mau harus diakui bahwa stabilitas politik dan pemerintahan tidak lepas dari kemampuan pemerintah menjaga ketersediaan dan harga sembako.

Ia mengatakan, setidaknya terdapat dua tantangan jika perpres ini terbit. Tantangan pertama, berkaitan dengan pihak yang tidak setuju dengan pepres karena dianggap membatasi ruang gerak ekonomi swasta. Sedangkan yang kedua, tantangan mengenai akurasi data persediaan 14 komoditas pokok yang diatur perpres, baik data Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Urusan Logistik (Bulog), maupun di pihak pedagang.

Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, Qodari menyarankan Jokowi harus berani dan tegas berhadapan dengan swasta dan pedagang besar. Hal ini dikarenakan ketersediaan dan harga sembako adalah kepentingan rakyat, sekaligus stabilitas ekonomi dan politik nasional.

"Keluarnya perpres itu merupakan pertanda negara hadir untuk rakyat dan Presiden berani ambil keputusan tegas," kata Qodari.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah menggelar operasi pasar untuk mengendalikan harga. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

"Siapa pun yang main-main dengan harga kebutuhan pokok akan saya kejar," kata Jokowi saat meluncurkan Operasi Pasar Murah (OPM) Jawa Barat.

Terpisah, Ketua DPR Setya Novanto meminta pemerintah untuk mempertahankan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2015. "Ini menggembirakan (hasil kunjungan ke Pasar Modern BSD) karena harga kebutuhan masih stabil dan ini harus dipertahankan," kata Setya di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan.

Dari hasil kunjungannya, Setya melihat, telah terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok namun tidak signifikan yaitu tiga sampai lima persen. Untuk mengantisipasi hal ini, DPR berjanji akan terus berkoordinasi dengan pemerintah. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar harga kebutuhan seperti daging, telur, dan beras tidak naik signifikan," ujarnya.

Menurutnya, peran pemerintah dalam meredam kenaikan yang tinggi sangat besar. Misalnya, pedagang daging sapi di pasar Modern BSD yang memiliki harga patokan dari pemerintah. Lantaran sudah ada harga patokan dan disiplin dari pedagang tersebut, maka harga tidak bergejolak dan pelanggan tidak pergi.

"Memang ada selisih harga antara di Pasar Modern BSD dengan Pasar Induk Kramat Djati namun itu wajar karena ada biaya transportasi," ujarnya.

Selain itu Setya menghargai penataan Pasar Modern BSD yang rapi dan kondusif sehingga membuat nyaman pelanggan yang datang. Menurut dia, pasar tersebut bisa menjadi percontohan bagi pasar-pasar lain dalam hal pengelolaan. "Sewa kios per tahun di Pasar Modern BSD senilai Rp40 juta namun pedagang memperoleh penghasilan yang layak," pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info