Pertamina Dapat 70 Persen Blok Mahakam
Berita

Pertamina Dapat 70 Persen Blok Mahakam

Pemerintah yakin keputusan ini baik bagi semua pihak.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Menteri ESDM, Sudirman Said. Foto: www.esdm.go.id
Menteri ESDM, Sudirman Said. Foto: www.esdm.go.id
Akhirnya, pemerintah telah resmi memutuskan pembagian interes dalam pengelolaan Blok Mahakam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, Pertamina hanya mendapatkan 70 % saham di Blok Mahakam. Sisanya, dikuasai oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corp.

“Selanjutnya pihak BUMD dan Pertamina difasilitasi oleh Kementerian ESDM akan mendiskusikan porsi Participating Interest (PI)-nya. Kita mentargetkan agar seluruh persiapan alih kelola ini dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2015,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said dalam keterangan persnya, Jumat (19/6).

Sebelumnya, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kewenangan mengelola Blok Mahakam kepada Pertamina. Hal ini terungkapkan pada tanggal 14 April 2015, bahwa Kontrak Kerja Sama (KKS) yang sudah 50 tahun dikelola oleh Total Indonesie dan Inpex Corporation, terhitung mulai 1 Januari 2018, blok tersebut akan dikelola oleh PT Pertamina (Persero).

Keputusan ini didasarkan pada PP No.35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Permen ESDM No.15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerjasamanya.

Mekanisme yang diatur dalam Permen ESDM No.15 Tahun 2015 adalah Pemerintah menetapkan Pertamina sebagai operator dengan hak 100%.  Setelah itu, Pertamina dapat melakukan pengurangan interes (share down) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal. 

Setelah melalui serangkaian pembahasan,  SKK Migas bersama dengan Ditjen Migas harus menuntaskan proses evaluasi dan mempersiapkan segala sesuatunya, agar sebelum akhir tahun 2015 PSC baru sudah dapat ditandatangani.

KKS Mahakam ditandatangani pada tanggal 6 Oktober 1966 dan berakhir tanggal 30 Maret 1997. Kontrak tersebut telah diperpanjang pada tanggal 11 Januari 1997 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. Blok Mahakam mulai berproduksi pertama kali pada tahun 1974.

“Pihak Total telah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak sejak tahun 2008. Disusul Pertamina juga mengajukan minat untuk dapat mengelola WK tersebut setelah kontrak berakhir. Sejumlah perundingan yang dipimpin Pemerintah telah dilaksanakan, terakhir pada tanggal 10 Juni 2015 tercapai kesepakatan ini,” papar Sudirman.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Sudirman Said berencana akan bertemu dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Lawatannya itu untuk menjelaskan dan membahas langkah-langkah yang harus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait pembagian interes Blok Mahakam. Rencananya, kunjungan itu akan dilakukan bertepatan dengan pertemuan Forum Daerah Penghasil Migas di Balikpapan.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pihaknya menaruh harapan dan kepercayaan yang besar kepada Pertamina. Di sisi lain, ia juga memberikan apresiasi kepada Total dan Inpex yang telah menjadi operator Blok Mahakam selama ini. Rini yakin, keputusan yang telah diambil pemerintah itu merupakan keputusan ini akan baik bagi semua pihak.

Menurutnya, bagi Pertamina ini kesempatan sangat besar untuk pengembangan bisnis. Selain itu, pengelolaan Blok Mahakam juga menjadi sarana Pertamina bisa mengukuhkan diri sebagai perusahaan migas nasional yang yang andal. Namun, ia menambahkan bahwa Pertamina memang harus tetap membangun kolaborasi bersama Total selaku operator sebelumnya.

“Saya memiliki keyakinan kuat bahwa sebagai pemain kelas dunia, Total dan Inpex dapat bersinergi dengan Pertamina tidak hanya dalam konteks blok Mahakam, tetapi juga blok lainnya baik di Indonesia maupun peluang di negara negara lain," ungkap Rini.
Tags:

Berita Terkait